
GIANYAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar menyatakan komitmen penuh dalam mendukung Gerakan Bali Bersih Sampah (GBBS) yang dicanangkan Pemprov Bali. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri rapat percepatan pelaksanaan GBBS di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, Kamis (10/7/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Bali, Wayan Koster, dan dihadiri para kepala daerah se-Bali serta pejabat Pemprov untuk membahas percepatan kebijakan dan program pengelolaan sampah periode 2025–2030.
“Pemkot Denpasar mendukung penuh program pengelolaan sampah, khususnya yang berbasis waste to energy. Untuk jangka pendek, kami fokus optimalisasi TPS 3R, teba modern, bank sampah, dan sentra kompos untuk mengurangi volume sampah ke TPA Suwung,” ujar Arya Wibawa.
Saat ini, Denpasar telah memiliki 24 TPS 3R, lebih dari 1.000 teba modern, 342 bank sampah, dan 1 pusat daur ulang aktif. Ke depan, Denpasar juga akan membangun TPA berbasis incinerator yang didukung pemerintah pusat. Sementara itu, kawasan PDU Padangsambian akan diarahkan khusus untuk pengolahan sampah plastik melalui kerja sama dengan mitra swasta.
Wawali Arya Wibawa juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah, sebagai langkah awal mendukung keberhasilan program jangka panjang.

Gubernur Koster: Jangan Bersantai, Segera Eksekusi!
Dalam arahannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah plastik harus segera diselesaikan. Bali, kata dia, sudah memiliki dasar hukum kuat melalui Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai dan Pergub No. 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Sekarang tinggal implementasinya. Jangan bersantai, harus kerja cepat, punya inisiatif,” tegas Koster.
Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah di rumah, pemanfaatan sampah organik, dan daur ulang sampah anorganik. Sementara residu harus dibuang langsung ke TPA. Masyarakat juga diminta aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta menjaga lingkungan dari sampah di sungai, laut, dan ruang publik.
Sebagai insentif, Pemprov Bali merencanakan bantuan dana sebesar Rp500 juta hingga Rp1 miliar bagi desa atau desa adat yang berhasil melaksanakan program pengelolaan sampah secara efektif. Selain itu, penghargaan juga akan diberikan kepada hotel, restoran, mal, dan tempat publik lain yang berkontribusi aktif dalam penanganan sampah.
“Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkas Gubernur Koster.



























































