KLUNGKUNG, BeritaDewata – Pemkab Klungkung yang berhasil mempertahankan Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut diperkuat setelah menerima piagam penghargaan Opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2018.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pelaksanaan Anggaran Daerah bertempat di lantai III Ruang Rapat Gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung pada Rabu (16/10/2019).
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan penghargaan ini diraih tidak terlepas dari kerja keras tim seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikoordinasi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung. Predikat ini merupakan hasil dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan transparansi pengelolaan keuangan untuk mensejahterakan masyarakat.
“Ini merupakan hasil kerja tim seluruh OPD yang dikoordinasi oleh Sekda. Tentu juga ini perjalanan panjang yang berproses selama satu tahun,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengingatkan bahwa Penghargaan Opini WTP ini bukan menjadi ukuran bagi suksesnya pengelolaan keuangan daerah, tetapi yang terpenting dari hal itu adalah kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang utama.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak Kepala Kantor Wilayah DJBP Kanwil Provinsi Bali dapat memberikan arahan kepada OPD Di lingkungan Pemkab Klungkung mengenai pengelolaan keuangan di kabupaten Klungkung,” harap Bupati Suwirta.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bali Tri Budhianto menyampaikan flash report pelaksanaan Anggaran pada Kabupaten Klungkung yang didalamnya berisi antara lain, Pertama terkait APBN, Jumlah alokasi APBN yang diterima oleh Kabupaten Klungkung jumlahnya kurang lebih satu triliun, dan terdapat 200 milyar yang dikelola oleh instansi vertical, dan sekitar 800 milyar yang dikelola melalui transfer daerah.
Untuk dana yang dikelola instansi vertical di Klungkung sudah baik, dengan adanya peningkatan belanja modal dari 3 milyar menjadi sekitar kurang lebih 50 milyar, hal ini sesuai dengan harapan pemerintah pusat, karena dengan peningkatan belanja modal tersebut akan membawa dampak baik dari instansi vertical tersebut.
Terkait sisi penyerapan anggaran, tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya yakni mencapai 60%. Hal ini merupakan capaian yang cukup baik untuk Kabupaten Klungkung. Terkait transfer dana, untuk realisasi ke daerah berdasarkan jenisnya Kabupaten Klungkung sudah bagus.
Terkait dana Desa, dirinya mengingatkan agar pelaksanaan dana desa harus melihat periodesasinya, guna membuat masyarakat di Desa agar mendapatkan penghasilan secara berkelanjutan. Dirinya merasa Optimis karena Klungkung memiliki pertumbuhan PAD mencapai 22% dan Klungkung memiliki banyak potensi untuk dapat lebih berkembang lagi.
Dalam Acara Tersebut diisi dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia kepada Pemerintah kabupaten Klungkung atas Opini WTP LKPD Tahun Anggaran 2018. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenteral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bali Tri Budhianto kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Dalam acara tersbeut turut hadir Kepala KPPN Amlapura Masta Boru Manurung, dan kepala OPD di Lingkungan Pemkab Klungkung, serta undangan terkait lainnya.