Site icon -Berita Dewata

Pemkab Klungkung Teken Kerja Sama Pajak dengan Dua Direktorat, Dorong Optimalisasi PAD

Penandatanganan perjanjian kerja sama tahap VII tahun 2025 ini dilakukan secara virtual oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, di ruang video conference Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10/2025).

KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan pajak daerah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tahap VII tahun 2025 ini dilakukan secara virtual oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung, di ruang video conference Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10/2025).

Turut hadir Kabag Kesra I Komang Widiyasa Putra dan perwakilan instansi terkait lainnya.

Wabup Tjok Surya menjelaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi pengelolaan data perpajakan antara pemerintah daerah dan pusat.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan pajak, baik dari sisi validasi data, pengawasan wajib pajak, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Perjanjian ini mencakup pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama, penyusunan regulasi pajak daerah, hingga dukungan sistem teknologi informasi untuk administrasi perpajakan.

Selain itu, kerja sama juga meliputi kegiatan sosialisasi perpajakan, bimbingan teknis, hingga program inklusi pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Wabup Tjok Surya menegaskan, kerja sama ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung.

“Dengan adanya PKS ini, kami optimistis penerimaan pajak daerah bisa lebih maksimal, terutama dari sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal,” kata Tjok Surya.

Ia juga berharap, sinergi dengan DJP dan DJPK bisa memperkuat kapasitas aparatur daerah di bidang perpajakan, sekaligus mendukung program pencegahan korupsi melalui transparansi data.

“Jadi dengan kerja sama ini, manfaatnya bukan hanya pada peningkatan PAD, tapi juga pada pembenahan sistem perpajakan yang lebih transparan dan profesional,” tutupnya.

Sebarkan Berita ini
Exit mobile version