KLUNGKUNG, BeritaDewata – Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana akan menata kawasan pesisir pantai Banjar Nyuh, Desa Ped, Nusa Penida. Penataan akan dilakukan dengan membuat jalan/jogging track kearah timur sejauh kurang lebih 4 kilometer. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menggelar pertemuan dengan masyarakat di Kantor Camat Nusa Penida, Minggu (27/10/2019).
Rapat dipandu Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra. Hadir pimpinan OPD terkait, Badan Pertanahan Kabupaten Klungkung, serta dari unsur TNI-Polri. Menurut Sekda Putu Winastra, rapat ini adalah pertemuan untuk menginventarisir atau melakukan pendataan tanah Negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pelaku pariwisata.
Rapat ini juga sebagai tindak lanjut, dimana sebelumnya telah dilakukan penyisiran dipinggir pantai dari kawasan Banjar Nyuh kearah timur sejauh 4 kilometer yang berpotensi dilakukan penataan kawasan pesisir pantai.
“Melalui rapat ini kita menyamakan persepsi sehingga pemahaman yang sama terkait dengan langkah-langkah kita kedepan didalam menata kawasan pariwisata Nusa Penida,” ujar Sekda Putu Winastra.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan dari pendataan tanah Negara itu selanjutnya akan dilakukan pensertifikatan atas nama pemerintah daerah. Pensertifitakan ini bukan maksud menguasai, tetapi menata agar lebih baik. Karena dari setiap langkah atau penataan yang dilakukan oleh pemerintah harus bersertifikat. “Karena setiap rupiah yang dikeluarkan harus jelas untuk apa, objeknya dimana, itu harus jelas,” ujar Bupati Suwirta.
Untuk tahap awal, Bupati Suwirta menugaskan Dinas Pekerjaan Umum Klungkung bersama Badan Pertanahan Klungkung turun bersama kelapangan melakukan pengukuran. Sehingga nantinya bisa dibuatkan kajian lebih lanjut, baik itu terkait studi kelayakan/Feasibility Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED).