
Klungkung – Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta pimpin Rapat Pembahasan Langkah-langkah Persiapan Pemeriksaan (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK yang melibatkan perangkat daerah dan perangkat desa se-Kecamatan Klungkung.
Acara tersebut bertempat di Ruang Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung. Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gde Putu Winastra, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger serta Perangat Daerah maupun Perangkat Desa se-Kecamatan Klungkung.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menyampaikan kepada seluruh perangkat daerah maupun perangkat desa untuk memahami aturan-atuaran yang sudah berlaku, sehingga nantinya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi masing-masing unit. “Pahami aturan-aturan yang sudah berlaku, yang paling utama jangan ada instansi yang melanggar aturan yang sudah ditentukan,” ujarnya
Tak hanya itu saja, Wabup Kasta juga mengingatkan agar terlebih dahulu menyiapkan data-data agar bisa beragumentasi dengan baik saat nantinya BPK turun. Selain itu, kerjasama yang baik antara pimpinan dengan bawahan harus terjalin dengan baik. ”Komunikasi, koordinasi dan konsultasi di dalam menjalankan tugas sesuai tupoksi di masing-masing unit harus terus dijaga dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Seger menyampaikan tujuan dari rapat tersebut yakni untuk memberikan pemahaman kepada masing-masing perangkat daerah maupun perangkat desa agar bisa menjalankan tugas maupun program-program sesuai aturan yang berlaku. “Apapun nantinya program-program yang sudah berjalan maupun yang baru dirancang agar bisa menyesuaikan dengan aturan yang sudah berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Made Seger menmbahkan agar penghargaan yang sudah Pemkab Klungkung raih agar bisa dipertahanan atau bisa ditingkatkan. “Mari kita bekerja menjalankan tugas dengan tulus ikhlas agar pekerjaan yang kita kerjakan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.