DENPASAR, BeritaDewata – Kerukunan antar umat beragama di Klungkung menjadikan Pemkab Klungkung dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung meraih penghargaan Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemkab Klungkung dan FKUB menjadi satu-satunya penerima yang mampu mengawinkan Harmony Award dengan dua penghargaan sekaligus.
Penghargaan diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika, di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (11/1/2021).
Harmony Award merupakan penghargaan kepada Pemda dan FKUB sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi dan kontribusi mereka dalam merawat dan menguatkan kerukunan umat beragama di Indonesia, Melalui Harmony Award ini Kementerian Agama ingin melihat sejauhmana peran dan partisipasi serta kontribusi Pemda dan FKUB di berbagai daerah dalam pemeliharaan kehidupan keagaman dan penguatan kerukunan umat beragama.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, mengaku bangga atas capaian yang diraih serta bersyukur walaupun ini bukan tujuan utama dan yang penting bagaimana membuat kabupaten klungkung ini menjadi aman dan rukun dengan spirit Gema Santi. Lebih lanjut penghargaan ini diraih terlepas dari turun langsung Bupati Suwirta mengayomi semua umat berama di Kabupaten Klungkung. “Dengan pernghargaan ini, mari kita jaga dan tingkatkan kerukunan beragama di Klungkung, ” Ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta juga mengucapkan terimakasih kepada elemen masyarakat yang sudah mengerti arti penting sebuah kerukunan yang merupakan aset yang paling mahal. “Keberagaman ini sangat indah sehingga harus terus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga terwujud kehidupan yang harmonis di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, mengatakan ada variabel kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan Harmony Award. Di antaranya, peran dan fasilitasi Pemda baik dalam penganggaran dan sarana prasarana dalam kerukunan, variabel penilaian untuk FKUB antara lain terkait pelaksanaan tugas dan fungsi FKUB dalam PBM No 9 dan 8 Tahun 2006, inovasi program, serta fungsi deteksi, mediasi, rekonsiliasi, dan rekomendasi. Selain itu, ada juga variabel penyelesaian isu, kasus kerukunan yang berkembang di berbagai daerah. “dengan Harmony Award yang diberikan itu membuktikan bahwa di Kabupaten Klungkung toleransi antarumat beragama terjalin indah,” ungkap Kusumajaya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan. “Saya atas nama FKUB Kabupaten Klungkung berterima kasih atas penghargaan Harmony Award yang diberikan kepada kami. Penghargaan merupakan bukti bahwa apa yang telah kami lakukan bersama seluruh warga masyarakat di kabupaten Klungkung mendapat perhatian dari pemerintah pusat”, papar Warsika.
Namun ada yang membuat kami berbangga yaitu bahwa penghargaan Harmony Award juga diperoleh oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. Disamping Kabupaten Klungkung, masih ada dua Pemda lain yang mampu mengawinkan meraih Harmony Award bersama FKUB-nya yaitu Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Semarang”, tambah Warsika.