Beritadewata.com, Nusa Dua – Menteri Perdagangan RI Engggartiasto Lukito saat ditemui di Nusa Dua Bali, Jumat (24/2/2017) menjelaskan, saat ini pemerintah sedang menyusun rumusan untuk menentukan kuota tarif komoditas pangan dan segera akan diberlakukan. “Untuk kuota tarif komoditas pangan, saat ini masih dalam penyusunan rumusannya. Penentuan kuota tarif itu ada rumusnya. Sedang disusun saat ini dan akan segera disampaikan,” ujarnya.
Dalam rumusan kuota tarif tersebut, salah satu rujukan yang dipakai adalah bea masuk untuk komoditas impor. Variabel lainnya ada banyak. “Kita sedang koordinasi dengan kementerian terkait untuk merumuskan hal tersebut,” ujarnya. Setelah sudah memiliki rumusan yang baku maka tarif komoditas pangan akan segera ditentukan agar tidak ada pihak-pihak yang mengambil kentungan secara berlebihan terhadap tarif komoditas pangan. Negara wajib mengontrol seluruh tarif komoditas pangan sehingga kebutuhan tersebut terpenuhi semua.
Rumusan kuota tarif itu akan berlaku untuk beberapa komoditi atau komoditas pangan. “Kuota tarif yang berkaitan dengan import tentu berbeda. Tetapi untuk formulanya masi kita kaji dan nanti kita rapat kordinasi di tingkat kementerian ekonomi. Antara lain yang berkaitan dengan impor misalnya gula. Kita belum mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri dan kita tidak mungkin melepaskan begitu saja. Jadi kita ada kuota tarif yang nanti kita formalisasikan,” jelasnya.
Selain itu, Mendag juga menegaskan jika pemerintah tidak pernah memberikan izin impor terhada cabe dan bawang merah. Cabe impor yang dari Cina dan India yang ada di pasaran yang pasti tidak pernah izin impor. “Kita tidak perna mengeluarkan izin impor. Termasuk bawang merah tidak ada izin impor. Jadi kalau masuk itu ilegal. Dan kita sudah koordinasikan dengan kepolisian dan Bea Cukai untuk mengambil langkah-langkah tegas dan kami tidak mengatur tentang impor cabe baik cabe kering maupun cabe segar,” ujarnya.
Pemerintah akan berupaya untuk menekan harga. Hal dilakukan dengan dua cara yakni memastikan ketersediaan atau stok yang cukup dan mengawal distribusi sampai ke tangan atau ke pasar kecil. “Untuk beberapa komoditi kita sudah bicara dengan para produsen dan distributor agar dipersiapkan dengan baik. Yang terakhir adalah minyak goreng curah. Untuk seluruh industri dan asosiasinya sudah saya sampaikan. Dan kita sepakai tidak ada kenaikan Rp 10.500 perliter untuk minyak goren curah. Termasuk di dalamnya untuk menghadapi hari-hari keagamaan di bulan puasa dan lebaran dan saya meminta pada seluruh industri untuk saya memegang stok paling sedikit satu juta ton. Jumlah ini harus ada di pemerintah, sehingga kalau ada kelangkaan kami segara kita bisa distribusikan menjelang puasa dan lebaran. Dan kami juga sudah korrdinasi dan mengecek di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, Presiden juga sudah meminta utuk memutus rantai perdagangan yang terlalu panjang. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindag untuk mendata dan menyusun kembali secara rinci dan akurat dimana sentra produksi terutama untuk beberapa komoditas pangan utama. “Di beberapa pulau sudah kita lakukan tetapi yang diperintahkan oleh Presiden harus dilakukan secara masif,” ujarnya.
Beberapa contoh kasus yang disampaikan antara lain bawang merah. Alur selama ini adalah mulai petani, pengijon, tengkulak, pengepul, pasar induk, pasar besar, pasar kecil. Jadi bawang yang sama itu diambil dari Brebes, dari Brebes dibawa ke Indramayu, dari Indramayu ke Jakarta dan kembali ke Indramayu. Padahal jarak jarak dari Brebes ke Indramayu itu dekat, tetapi dia harus bolak balik Jakarta dulu. “Disinilah kita akan potong mata rantainya, mulai dari tengkulak, langsung ke pasar kecil,” ujarnya.