Pemerintah Bali Koordinasi Pemulangan Pengungsi

Banyak pengungsi yang tidak pulang menyebabkan data pengungsi tetap tinggi sekalipun status Gunung Agung sudah turun dari level awas ke level siaga

DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali saat ini telah berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Karangasem dan BPBD kabupaten dan kota di Bali yang menampung pengungsi untuk memulangkan pengungsi yang saat ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Kepala BPBD Bali Dewa Indera menjelaskan, saat ini pihak sudah berkoordinasi dengan seluruh BPBD Karangasem dan BPBD kabupaten dan kota lainnya untuk memulangkan pengungsi.

“Kami sudah berkoordinasi untuk memulangkan pengungsi. Pemulangan akan dilakukan secara bertahap dalam kesempatan pertama. Namun tidak semua pengungsi dipulangkan karena masih ada beberapa catatan yang dikeluarkan oleh PVMBG bahwa di radius 6 kilometer dan perluasan sektoral 7,5 kilometer direkomendasikan untuk tidak kembali terlebih dahulu ke tempat asal masing-masing,” ujarnya di Denpasar, Minggu (29/10).

Menurutnya, hingga sore ini jumlah pengungsi sebanyak 133.349 orang yang tersebar di 383 titik di 9 kabupaten dan kota di Bali. Pemerintah akan memberikan penjelasan secara hati-hati soal pemulangan pengungsi.

“Kita harus memberikan penjelasan yang sangat hati-hati soal pemulangan pengungsi, sebab secara psikologis ini cukup berat karena ada yang sudah bisa pulang dan ada yang terpaksa harus bertahan karena radius 6,5 kilometer dan perluasan sektoral 7,5 kilometer,” ujarnya.

Jumlah penduduk yang berasal dari desa atau dusun yang masih harus mengungsi masih dilakukan pendataan oleh BPBD.
BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang.

Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain. Meskipun status Gunung Agung sudah diturunkan menjadi Siaga, namun status keadaan darurat penanganan pengungsi Gunung Agung yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu 27/10/2017 hingga 9/11/2017.

Penyataan keadaan darurat ini diperlukan sebagai dasar dalam kemudahan akses penanganan pengungsi. Masyarakat di sekitar Gunung Agung dihimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Jangan terpancing pada berita-berita yang menyesatkan.

Ia meminta agar warga yang berada di radius 6 kilometer dan perluasan 7,5 kilometer untuk tidak kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga memohon pengertiannya agar warga yang berasal dari radius 6-7,5 kilometer agar tidak kembali dulu ke rumahnya, sampai dengan status Gunung Agung benar-benar normal,” ujarnya.

Daerah yang terdampak yang terdapat di dalam radius 6-7,5 kilometer antara lain Dusun Belong, Pucang, dan Pengalusan (Desa Ban), Dusun  Badeg Kelodan, Badeg Tengah, Badegdukuh, Telunbuana, Pura, Lebih dan Sogra (Desa Sebudi), Dusun Kesimpar, Kidulingkreteg, Putung, Temukus, Besakih dan Jugul (Desa Besakih), Dusun Bukitpaon dan Tanaharon (Desa Buana Giri); Dusun Br. Yehkori, Untalan, Galih dan Pesagi (Desa Jungutan) dan sebagian wilayah Desa Dukuh adalah daerah yang berbahaya. Masyarakat yang berasal dari daerah ini masih harus berada di pengungsian.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here