Denpasar – Pembangunan shortcut jalur Denpasar-Singaraja yang sudah dimulai peletakan batu pertama beberapa waktu lalu ternyata masih menimbulkan masalah pembebasan lahan. Pembebasan lahan yang bermasalah tersebut ada di titik 7,8,9 dan 10.
Untuk mengetahui duduk persoalannya, maka Wakil Ketua II DPRD Buleleng Made Adi Purnawijaya bersama anggota lainya mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Mereka ingin mempertanyakan terkait short cut di titik 7,8,9,dan 10. Tujuannya adalah demi memperlancar transportasi Bali selatan dan utara. Para anggota DPRD Buleleng itu todak di Kantor Kementerian PUPR pada jumat (7/12) siang.
Mereka ingin konsultasi rencana pembangunan shortcut dari titik 7,8,9 dan 10 yang sudah memasuki wilayah Kabupaten Buleleng. Persoalan pembebasan lahan di titik 7,8 9 dan 10 ini menjadi perhatian serius oleh Adi Purnawijaya bersama anggota lainya, karena rencana pembangunan shortcut diduga terjadi kemoloran akibat status lahan yang belum jelas. Masyarakat Buleleng sangat berharap pembangunan tersebut dipercepat untuk mengurangi tingkat kecelakaan di wilayah Gitgit.
Kendati tidak berhasil bertemu langsung dengan Menteri PUPR RI, namun Made Adi Purnawijaya bertemu dengan Kepala Seksi Bidang Binamarga Kementerian PUPR. Molornya pengerjaan Shortcut di titik 7,8,9 & 10 yang akan melalui Desa Pancasari, Gitgit , Pegayaman hingga berakhir di perbatasan Kota Singaraja pada titik kini masih kendala dari pusat bahkan masih menunggu pembebasan lahan untuk proyek berikutnya.
Saat dikonfirmasi melalui telpon, Made Adi Purnawijaya mengatakan, jika dirinya bersama timnya yang datang ke Jakarta ingin mempertanyakan bagaimana kejelasan pembangun short cut di titik 7,8,9 & 10.
“Kita pertanyakan kenapa tidak ditindak lanjuti sekaligus sampai titik terakhir karena masyarakat Buleleng sangat mengharapkan jalan ini lebih lurus dan tidak berkelok-belok supaya wisatawan lebih tertarik untuk datang ke Buleleng. Apalagi kita banyak memiliki obyek wisata yang semestinya bisa dikunjungi. Ternyata kendala dari pusat masih menunggu pembebasan lahan untuk proyek lanjutan berikutnya. Dengan hambatan itu kita segera mengagendakan penganggaran dana pembebasan lahan kedepan dengan Pemkab Buleleng. Kita konsultasikan juga tanah hasil dari cut in Fil dipakai urugan dipinggir danau sesuai permintaan masyarakat Desa Pancasari. Namun hal itu masih dikonsultasikan kepihak terkait seperti kehutanan dan KSDA supaya tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Kementerian PUPR sudah siap mengerjakan semua titik shortcut. Tinggal hanya menunggu pembebasan lahan yang rencana akan dibiayai oleh provinsi dan kabupaten. Menurutnya, pengerjaan shortcut di titik 7,8,9 & 10 diduga akan menelan anggaran lebih kurang Rp 150 miliar serta pengerjaan itu akan selesai pada Desember 2019 dengan panjang jalan 1950 meter dengan 1 jembatan panjang 200 meter.