Pelaksanaan Perda KTR di Bali dinilai masih Belum Optimal

Ketua Udayana CENTRAL, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti MPH (kiri) saat memberikan keterangan kepada sejumlah awa media di Denpasar.

DENPASAR, BERITADEWATA – Ketua Udayana CENTRAL, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti MPH mengungkapkan pelaksanaan Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di Bali dinilai masih belum optimal.

“Masih ada saja masyarakat yang melanggar dengan merokok di tempat-tempat yang dilarang,” ungkap dr. Putu Ayu Swandewi Astuti ditemui di acara Diskusi dan Halal Bihalal Udayana CENTRAL (Center for NCDs, Tobacco Control and Lung Health) dengan sejumlah media di RM Wong Solo, Denpasar, Senin (29/4/2024)

Menurutnya, tempat terlarang yang masuk pada wilayah KTR seperti di kawasan rumah sakit, sekolah, perkantoran dan sarana publik lainnya

“Sehingga penilaian kami, Perda KTR belum dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.

dr. Putu Ayu Swandewi Astuti menambahkan, semua butuh komitmen dan upaya sunguh-sungguh dalam menegakkan Perda No. 7 Tahun 2013

“Kabupaten Klungkung adalah contoh kabupaten di Bali yang mampu menegakkan Perda KTR. Kabupaten lain perlu mencontoh pelaksanaannya,” ujarnya.

Bentuk komitmen itu dibuktikan dengan tak ada lagi perusahaan memasang iklan rokok, baik di warung-warung maupun di sepanjang jalan di wilayah setempat.

“Dengan tidak ada iklan diharapkan warga tidak terpengaruh untuk merokok, hal tersebut semestinya bisa diikuti oleh kabupaten dan kota di Bali,” terangnya.

Menurut dr. Swandewi, radius untuk menjual rokok, sudah sangat tegas zona-nya. Penjual rokok radiusnya dari kawasan sekolah hingga 500 meter bahkan lebih jauh lagi.

Swandewi mengharapkan para pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah, agar melakukan tindakan tegas dan memberi sanksi hukum sesuai dengan Perda terhadap pelaku perokok itu.

“Berharap masrakat Bali tidak terpapar asap rokok, kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja sebagai penegak hukum dengan harapan Perda KTR dapat diterapkan di seluruh Bali.” Tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here