BADUNG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sekaligus mengawali Pekan Penegakan Disiplin, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali, NTB, dan NTT (BNN) menggelar apel pagi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Desember 2017 di Halaman Kanwil DJBC Bali, NTB dan NTT dan Sosialisasi tentang Gratifikasi yang dihadiri oleh Pejabat dan Pegawai DJBC di Bali.
Dalam apel tersebut, Kusuma Santi Kepala Bidang Kepatuhan Internal selaku pembina apel menyampaikan dalam sambutannya mengenai pentingnya penegakkan disiplin sebagai kunci keberhasilan organisasi. “Terutama untuk Bea Cukai, kedisiplinan merupakan landasan bagi terwujudnya slogan Bea Cukai Makin Baik,” ujarnya ditengah-tengah sambutan.
Setelah apel selesai dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi tentang Gratifikasi yang mengambil lokasi di Aula Kantor Bea Cukai Ngurah Rai. Sosialisasi ini disampaikan oleh Uding Juharudin dari Direktorat Gratifikasi KPK. Dalam presentasinya Uding menjelaskan tiga hal yaitu Pemahaman Korupsi, Pemahaman Gratifikasi, setelah Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi.
“Diharapkan, setelah mengikuti sosialisasi Pejabat dan Pegawai Bea Cukai di Bali menjadi lebih paham dan mampu menerapkan pengetahuannya sehingga dapat menjadi pribadi yang lebih berintegritas,” harapnya.
