BULELENG – Sebelumnya sempat terjadi tragedi yang mengenaskan di mana Alamsyah alias Alam warga Kelurahan Astina dengan Agus Saputra warga Kelurahan Kendran yang merupakan sesama pegawai Kontrak Pemkab Buleleng terlibak cek cok dan berujung dengan kematian Alam akibat membakar diri sendiri diduga cemburu karena istrinya berselingkuh dengan Saputra.
Kini kembali dua Pegawai Kontrak Pemkab Buleleng Putu Kar (28) dengan Md Yud (36) yang bertugas di kantor BKD (Badan Keuangan Daerah) Buleleng melakukan perjinahan sudah pasti hal tersebut kembali mencoreng citra Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Putu Kar kepergok suaminya sendiri dalam kondisi telanjang bersama kekasih gelapnya Yud (36) warga Pengelatan di sebuah kamar kost yang berada di jalan Segara Penimbangan Gg Balbo, Ds/Kel, Desa Baktiseraga, Buleleng. Kejadian mencoreng nama Pemkab Buleleng ini terjadi pada Rabu (14/2) sekitar pukul 13.00 wita.
Berdasarkan informasi dilapangan. Dimana saat itu, suami dari Putu Kar yakni Dewa P (49) warga Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, curiga dengan tingkah laku istrinya belakangan ini. Sebab, Dewa P curiga dengan sang istri yang tidak kunjung pulang ke rumah saat jam istirahat kerja, dengan alasan lembur.
Dewa P yang bekerja di salah satu BUMD Buleleng curiga menjadi-jadi, tepat pada Rabu (14/2) yang bertepatan hari Valentine, Dewa P mengecek posisi sang istri melalui signyal GPS yang telah dipasang di sepada motor Putu KA.
Dari hasil GPS, Dewa P sangat curiga karena posisi istri justru tidak ada di kantor saat jam istirahat, melainkan ada di TKP yang tak lain adalah rumah kost yang selama ini diduga biasa digunakan mereka berdua.
Informasi dilapangan mengatakan, Putu KA awalnya bertemu dengan Md Yud yang juga sesama pegawai di BKD Buleleng, kemudian masuk ke dalam kamar kost berdua. Melihat keberadaan sepeda motor Putu Kar dilokasi, Dewa P segera memberitahu ayah kandung Putu Kar sebagai saksi untuk menuju ke TKP.
Saat di TKP, pintu kemudian kamar kost didobrak oleh Dewa P, dan mendapati sang istri Putu Kar sudah telanjang bulat bersama Md Yud. Sebelum hal lainya terjadi, warga sempat berusaha meredam emosi Dewa P dan berhasil menjauh dari lokasi “laknat” tempat istrinya berzinah dengan pria lain.
Mendengar informasi sepasang selingkuh kepergok suami, perangkat Desa beserta Bhabinkamtibmas Desa Baktiseraga, segera mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi.
Kepala Desa Baktisegara Gusti Putu Armada Saat di konfirmasi Berita Dewata pada Rabu (14/2) malam mengungkapkan, ”Masalah itu merupakan proses moral, biar pihak kepolisian yang menindak lanjuti. Kembali untuk moralitas siapapun yang menyangkut pribadi-pribadi silahkan proses hukumnya kalau mau dilanjutkan silahkan. Kami dari desa sendiri tetap melakukan antisifasi kepada setiap Duktang yang kost disekitar wilayah kami,” papar Armada.
Atas pengkhianatan sang istrinya, Dewa P memilih melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng, untuk ditindaklanjuti, dengan laporan tindakan perzinahan, sesuai dengan laporan No. LP-B/36/II/2018/BALI/Res Bll, tertanggal 14 Februari 2018.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng saat dikonfirmasi pada Kamis (15/2) mengatakan “Kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, karena ini delik aduan. Masih ditangani Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng,” jelas AKP. Mikael Hutabarat.
Menurutnya, polisi masih terus melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Buleleng untuk hasil visum. “Kami saat ini masih menunggu hasil visum. Karena ini delik aduan, jadi kalau korban mau cabut laporan, kita persilahkan. Tapi kalau lanjut, ya mereka (Putu Kar dan Md Yud terancam bisa 9 bulan penjara,” pungkas Mikael Hutabarat.