Pasca Ditangkap, Diduga Pelaku Pemerkosaan di Sumberkima Dilepas

Itimewa:

Beritadewata.com, Buleleng – Dugaan pemerkosaan yang dialami seorang gadis di bawah umur, warga Dusun Pegametan Desa Sumberkima ternyata menimbulkan kontroversial. Awalnya, pemerkosaan dilakukan di sebuah toko tempat korban bekerja sebagai pedagan kaset CD di Dusun Sumberpao, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Para pelaku sempat ditangkap namun dilepas lagi oleh aparat kepolisian. Kasus ini menjadi viral di media sosial.

Sebelumnya, masyarakat Desa Sumberkima sempat digegerkan akibat ulah pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. Pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh tiga pemuda yakni Ibrahim alias Junaidi (18), Rizal Romadhon (17), dan Hilal (17), sudah dilaporkan ke Mapolsek Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Karena mengalami jalan buntu, akhirnya kasus pemerkoasaa itu diserahkan ke Polres Buleleng.

Polres Buleleng langsung melakukan pemeriksaan yang ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng mulai Selasa (11/4/2017). Korban langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Para pelaku sempat ditangkap petugas keamanan dalam rangka menindaklanjuti laporan keluarga bunga. Tetapi saat ini semua diduga pelaku sudah dikembalikan ke rumah masing-masing. Para pelaku harus melakukan wajib lapor di Polsek Gerokgak selama dalam pemeriksaan.

Para pelaku sementara ini dilepas karena selama menjalani pemeriksaan proses pemeriksaan, korban mengaku jika kasus tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Hasil pemeriksaan, korban mengaku secara terus terang bahwa dirinya tidak pernah diperkosa. Hubungan suami-istri antara dirinya dengan para pelaku dilakukan atas dasar suka sama suka. “Saya tidak diperkosa, saya lakukan itu karena suka sama suka,” jelasnya.

Berita pemerkosaan itu menjadi viral, tetapi pengakuan korban di kepolisian mengatakan para korban dan pelaku melakukan hubungan suami-isteri atas dasar suka sama suka. Korban hanya bersandiwara seolah-olah  diperkosa lantaran takut kepada kedua orang tuanya, dikarenakan dirinya sudah sering lakukan hubungan seperti layaknya suami istri dengan Junaidi.

Sandiwara itu terungkap, setelah dugaan pemerkosaan ini dilimpahkan ke Polres Buleleng pada Selasa (11/4/2017). Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban dan Junaidi alias Ibrahim selama ini hanya sebatas berpacaran. Karenanya keduanya leluasa melakukan hubungan seperti pasangan suami istri, maka perbuatan itu dianggap sudah seperti biasa oleh keduanya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here