Pasar Kerta Waringin Sari Menuju Pasar SNI

    Pemerintah Kota Denpasar memberikan sosialisasi menuju pasar bersertifikasi SNI kepada pedagang Pasar Kerta Waringin Sari, Kelurahan Penatih

    DENPASAR, BeritaDewata – Pemerintah Kota Denpasar terus berupaya untuk melindungi konsumen sebagai pemakai produk sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Guna memberikan perlindungan tersebut, Pemkot Denpasar terus berupaya agar seluruh Pasar Tradisonal bersertifikat SNI. Dimana, setelah Pasar Agung Peninjoan, kini Pasar Kerta Waringin Sari turut diusulkan untuk mendapatkan SNI.

    Untuk mencapai hal itu Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemerintah Kota Denpasar memberikan sosialisasi menuju pasar bersertifikasi SNI kepada pedagang Pasar Kerta Waringin Sari, Kelurahan Penatih. Kini Tidak hanya itu TIM Direktorat Saran Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan RI datang secara khusus untuk memberikan pendampingan. Tim Pendampingan yang di pimpin Miftah di terima hangat Sekda Kota AAN Rai Iswara di Kantor Walikota Denpasar Kamis (22/8).

    Dalam kesempatan itu TIM Direktorat Saran Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan RI Miftah mengatakan, pendampingan untuk Pasar Kerta Waringin Sari dilakukan selama dua kali. Untuk pendampingan pertama pihaknya telah dimulai denga peninjauan lapangan.

    Dari hasil peninjauan lapangan, menurutnya kondisi pasarnya lebih baik di bandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian pihaknya masih menemukan beberapa hal yang harus dilengkapi baik secara fisik maupun dokumen agar Pasar Kerta Waringin Sari memperoleh SNI.

    Dari sisi fisik menurutnya hampir semua persyaratan telah dipenuhi oleh pasar. Namun masih ada kurang yakni jalur kursi roda, fasilitas ruang kesehatan dan ruang menyusui. “Tempatnya sudah ada tapi fasilitasnya masih sederhana dan belum ada tempat pendingin untuk menyimpan ASI dan tempat tidur di ruang kesehatan. Kekurangan tersebut agar segera bisa di lengkapi menuju tata kelola pasar yang profesional berstandar SNI,’’ ujarnya.

    Dari sisi administrasi Miftah mengaku SOP sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, bagi yang kurang telah dilakukan perbaikan secara langsung. Dengan berlangsungnya pendampingan pertama ini pihaknya berharap agar Pemkot Denpasar segera memfasilitasi yang belum ada. Dengan dilengkapi fasilitas agar untuk pendampingan kedua yang berlangsung bulan September agar tidak ada lagi kekurangan sehingga Pasar Kerta Waringin Sari segera bersertifikasi SNI.

    Sementara itu Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengucapkan terima kasih kepada TIM Direktorat Saran Distribusi dan Logistik Kementerian Perdagangan RI karena telah memberikan pendampingan kepada Pemkot Denpasar untuk bisa bersertifikasi SNI. Meskipun demikian berbagai kekurangan yang ada di Pasar Kerta Waringin Sari akan segera di lengkapi

    Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar secara langsung memerintahkan OPD terkait untuk melengkapi berbagai kekurangan yang di sampaikan oleh Tim. “Kami akan melengkapi segala hal yang menjadi persyaratan untuk bisa Pasar Kerta Waringin Sari memperoleh SNI,” ujarnya.

    Rai Iswara juga memastikan berbagai kekurangan yang disampaikan akan segera diselesaikan. Semua itu Rai Iswara mengaku harus dilakukan karena Pemerintah Kota Denpasar telah komitmen agar semua pasar tradisional di Kota Denpasar bisa bersertifikasi SNI. Jika sudah bersertifikasi membuktikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah bekerja secara serius dan maksimal.

    Selain itu SNI juga untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta untuk kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar. Yakni sesuai visi dan misi Walikota IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota IGN Jaya Negara.

    Sebarkan Berita ini

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here