Site icon -Berita Dewata

Para Bebotoh Buleleng Setuju Kalau Sambung Ayam Dibuatkan Perda

Istimewa


Beritadewata.com, Buleleng – Teriakan Anggota Dewan Provinsi IGK Kresna Budi Legaslator Partai Golkar terkait dengan pembentukan perda yang akan disuarakan di Gedung Dewan Provinsi Bali, kini mendapat respon positif dari para bebotoh yang ada di Buleleng.

Kendati hal ini ada beberapa penyelengggara kurang setuju akan petisi yang dilaksanakan tersebut, namun sisi lain Tajen Terang ( Sambung Ayam) yang akan dibuatkan Perda oleh anggota dewan tersebut terus mendapat dukungan positif .

Hal ini terungap saat Beritadewata.com turun langsung kelokasi Tajen yang ada di Buleleng dan mendengar respon dari para bebotoh serta penyelenggara Tajen salah satunya adalah warga Desa Kalibukbuk I Komang Sudiartana (33) alias Lovik selaku penyelenggara Tajen, menurutnya sangat-sangat setuju kalau nantinya Tajen Terang ini dibuatkan Perda.

“Tajen untuk di buatkan Perda saya sangat setuju sekali, karena menurut sudut pandang saya bahwasanya Tajen tersebut adalah warisan leluhur kita untuk mencari saudara dan juga hiburan untuk masayarakat Bali pada khususnya. Jadi disatu sisi juga Tajen itu adalah untuk mendomplang keseimbangan ekonomi yang ada di Bali” jelas Sudiartana alias Lovik, Senin (29/10).

Lovik menambahkan Tajen yang dipandang negatif itu atau memiskinkan rakyat Bali menurutnya, tidak ada Tajen ( Sambung Ayam) membikin susah atau miskin. “Yang bikin miskin atau susah adalah orangnya sendiri jadi tidak bisa mengendalikan diri, dan ambisi. Jadi Tajen di Bali tidak ada bebotoh yang miskin malah para bebotoh senang bermain Tajen, terkadang yang tidak membawa uang dari rumahnya ke lokasi Tajen dia bekerja jadi Buruh pulangnya bawa uang. Disisi lain Tajen juga merupakan bagian dari penunjang Pariwisata, buktinya wisatawan yang berkunjung ke Lovina sening nonton Tajen ” papar Lovik, pemilki Warung Makan Lois yang segaligus peternak Ayam Aduan.

Sementara disisi lain bebotoh yang ada di Kecamatan Sukasada Buleleng beranggapan kalau Tajen tersebut di buatkan Perda maka yang menikmati hal tersebut hanya kalangan berduit, yang mampu diajak kerjasama menyelenggarakan Tajen Terang.

” Menurut saya sih belum begitu tepat tajen dibuatkan perda, tapi dikaji dulu lah. Karena nantinya yang boleh menyelenggarakan hanya kalangan berduit jadi seperti saya penyelenggara tajen Berandangan tidak menikmati hal itu”papar Dek Tul(29/10) sore.

Sebarkan Berita ini
Exit mobile version