Pamer Senpi di Medsos, Pemuda di Karangasem Diamankan

Pamer Senpi di Medsos, Pemuda di Karangasem Diamankan

DENPASAR, BERITADEWATA – Seorang pemuda asal Kabupaten Karangasem, Bali, diamankan pihak kepolisian karena memamerkan senjata api miliknya melalui media sosial (Medsos), Kamis (21/3/2024).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pemuda asal Kabupaten Karangasem tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Karangasem.

Adapun kronologis kejadianya, dimana anggota Reskrim Polres Karangasem melaksanakan patroli Cyber untuk mencari informasi terkait vidio viral dari akun Tiktok bernama “@GusBenong”.

Sebab sepekan sebelumnya atau tepat pada Kamis (14/3/2024), akun tersebut telah memposting seorang pemuda dengan bangga pamer memiliki senjata api dan menembakkan Senpi tersebut ke beberapa arah.

Akibatnya, akun Tiktok tersebut viral dan banyak menuai pertanyaan dan kecaman dari nitizen, hingga membuat keresahan di masyarakat. Setelah melakukan patroli siber, informasi ini dikoordinasikan dengan tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem.

Setelah dikoordinasikan, maka pada tanggal 19 maret Tim Resmob Sat Reskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan tentang vidio viral tersebut. Dari serangkaian penyelidikan tersebut tim berhasil mengamankan pelaku berinisial AWTWA.

Pelaku adalah laki-laki umur 33 tahun, bekerja sebagai wiraswasta dan beralamat di Banjar Dinas Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem.

“Selanjutnya tim melakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku mengakui memang benar vidio tersebut dibuat pelaku. Pelaku juga mengkui Senpi milik pelaku dan tanpa surat izin secara resmi. Artinya kepemilikan secara ilegal,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti Senpi lengkap dengan magazine dan peluru, HP dan barang bukti lainnya sudah diamankan Satreskrim Polres Karangasem untuk penyelidikan lebih lanjut, serta untuk melakukan penelusuran dari mana pelaku mendapatkan Senpi tersebut.

“Dengan adanya kejadian tersebut kami menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa. Mari kita saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman jangan sampai hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain dan bahkan bisa menggangu situasi Kamtibmas terjadi di lingkungan kita. Percayakan proses hukum pelaku kepada pihak kepolisian dan pasti akan diproses tegas sesuai UU atau aturan yang berlaku,” ungkap Kombes Jansen.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here