Otak Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

Otak Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap

Buleleng – Selama dalam satu minggu pengejaran terhadap otak penganiayaan anggota TNI bertugas sebagai di Denma Kodam IX/Udayana. Pratu Gede Yasa Mataram yang dikeroyok di sebuah warung Bunga Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, pelaku yakni Busairi alias Cesper (38) warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, akhirnya berhasil diciduk Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana, pada Senin (24/7) sekitar pukul 10.30 wita.

Pelaku utama pengeroyokan merupakan Busairi, setelah berbagai penegembangann ternyata terungkap berjumlah 4 orang lainnya yang ikut menganiaya Pratu Yasa hingga mengalami luka sobek pada bagian kepala, perut, dan tangan.

Keempatnya itu diantaranya, Wayan Agus Asrom (30), Imam Anwar (20) ditangkap Jumat (21/7). Kemudian, pada Sabtu (22/7) ditangkap Choiruman Nawawi (23). Dan Busairi alias Kesper (38) bersama Agus Junaidi ditangkap Jumat (24/7).

Berdasarkan informasi menyebutkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi keberadaan Cesper di Kantor Perbekel Desa Pegayaman. Atas informasi itu, Tim Sergab Gabungan Kodam IX/Udayana dari Kodim 1609/Buleleng langsung menuju ke Kantor Desa Pegayaman dan langsung menangkap pelaku Cesper, untuk selanjutnya dibawa ke Makodim 1609/Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keterangan Cesper, diketahui selain Asrom, Imam, dan Nawawi, juga ada pelaku lainnya yakni, Agus Juanidi. Dari informasi yang dikumpulkan, Tim yang dibentuk atas intruksi para petinggi TNI yang dipimpin Lettu. Inf. Nyoman Suarka, langsung memburu Agus Junaidi yang kemudian ditangkap ditempat kerjanya di sebuah toko modern di Desa Sambangan, Buleleng.

“Jadi dari keterangan Cesper, yang melakukan penebasan itu bukan hanya dirinya, tapi juga Imam. Imam itu yang menebas kepala anggota Pratu Yasa, kemudian dilanjutkan oleh Kesper yang menebas perut dan tangan anggota. Setelah ditebas, korban mengaku bahwa dia itu seorang anggota TNI, barulah mereka semua kabur. Jadi, anggota itu dikeroyok, dimana 2 orang membawa senjata tajam,” ujar salah seorang anggota TNI, di Makodim Buleleng.

Cesper yang merupakan seorang residivis dan baru keluar dua bulan lalu dari LP Tabanan , merupakan otak dari penganiayaan terhadap Gede Yasa Mataram. Selain Cesper, ada Imam yang ikut membantu menganiaya Pratu Yasa menggunakan pedang, sementara Asrom, Nawawi, dan Junaidi bertugas mengeroyok sambil mengawasi situasi, jika Cesper dan Imam tak bisa melawan Pratu Yasa yang berbadan besar dan gempal, maka mereka bertiga siap menyerang korban. Pertualangan Kesper pun kini telah berakhir, pasca melakukan aksi penganiayaan tersebut.

“Selama ini Kesper itu sembunyi di kebun-kebun warga dan mereka malah dilindungi oleh warga disana. Sekarang, dengan ditangkap Kesper yang juga seorang residivis, mudah-mudahan dapat menekan aksi arogan dan kriminal yang kebanyakan dari warga disana (Pegayaman, red),” sambung salah satu anggota anggota TNI tersebut.

Sementara Dandim 1609/Buleleng, Letkol. Inf Slamet Winarko saat dikonfirmasi, membenarkan terjadinya penangkapan terhadap pelaku-pelaku penganiayaan. Menurut Winarko, semua orang berhak membantu Kepolisian, untuk menangkap atau mengamankan para pelaku kejahatan. Selanjutnya, Cesper akan diserahkan ke Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ya, sudah ada 5 orang terduga pelaku penganiayaan kami amankan. 3 orang sudah kami serahkan ke Polisi, sekarang 2 orang akan kami serahkan ke Polisi, untuk proses hukum selanjutnya. Penangkapan pelaku ini, berkat semua pihak termasuk Bhabin yang bertugas disana. Kebetulan, Kesper ini kan residivis jadi banyak yang mengenal. Ini juga pelajaran bagi para pelaku, agar tidak semena-mena terhadap orang,” ujar Winarko, Senin (24/7).

Kapolsek Sukasada, Kompol. Ketut Darmita mengatakan, Kasper yang selama ini menjadi buronan kasus pengeroyokan dan penebasan terhadap Anggota TNI Pratu Gede Yasa Mataram sudah diamankan Tim gabungan Kodam IX/Udayana.

“Ya, memang saya sudah dapat informasi, bahwa terduga pelaku utama sudah diamankan. Sekarang pelaku sedang dimintai keterangan di Makodim 1609/Buleleng, setelah itu langsung diserahkan ke polisi,” ucap Darmita

Kompol Darmita menjelaskan, saat ini barang bukti berupa sebilah pedang yang diduga digunakan pelaku menebas korban Pratu Yasa di Warung Tuak Bunga, masih terus dicari oleh anggota polisi. “Kasus ini sudah sepenuhnya dilimpahkan ke Polres Buleleng, sudah saya tandatangani berkasnya. Kalau dua orang yang menyerahkan diri statusnya saksi, dan keduanya minta pengamanan di Polres. Iya, kami antar keduanya ke Polres,” pungkas Darmita.

Sebelumnya, salah seorang anggota TNI yang bertugas sebagai Anggota Denma Kodam IX Udayana, Pratu Gede Arya Yasa Mataram (37), Senin (17/7) lalu sekitar pukul 22.30 wita malam di halaman warung tuak Bunga di Desa Ambengan, dianiaya oleh seorang warga Desa Pegayaman yang diketahui bernama Cesper. Korban Pratu Yasa pun sempat dilarikan ke RS TNI AD Singaraja untuk mendapatkan perawatam medis, korban pun selamat dalam inisiden ini. Kini, Kesper dan keempat rekannya sudah berhasil diamankan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here