Denpasar – Demi mengoptimalkan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Rumah Sakit Umum Bali Royal Hospital (BROS) mulai bekerja sama menjadi provider BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2018.
Agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada peserta JKN-KIS, Rumah Sakit Umum BROS pun menandatangani MoU dengan Kimia Farma di Imperium Hall rs setempat, pada Selasa (04/09) kemarin. MoU tersebut ditandantangani langsung oleh Direktur Utama PT Putra Husada Jaya (RSU BROS) Ida Bagus Indrajaya dengan Manager Bisinis Apotek Kimia Farma Bisnis Area Denpasar, Noviardi.
“Kami para pihak sepakat untuk saling memfasilitasi fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apa yang dimiliki oleh Kimia Farma, apa yang dimiliki oleh BROS. Jadi masing-masing berusaha untuk melengkapi,” ujar Ida Bagus Indrajaya.
Indrajaya menambahkan, Kimia Farma yang memiliki sejumlah klinik selanjutnya menjadi jejaring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari RSU BROS, sedangkan RSU BROS menjadi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Kerja sama serupa akan dijalin pula dengan klinik-klinik lain yang berlokasi di pelosok-pelosok Bali.
Selain itu, Kimi Farma juga siap menyediakan obat-obatan yang tidak tersedia di RSU BROS khususnya obat-obatan non register dimana Kimia Farma merupakan distributor resmi. Tidak hanya itu, kerja sama juga mencakup pengembangan SDM dengan memberikan pelatihan atau seminar untuk tenaga medis Kimia Farma pada kegiatan pelatihan yang dilaksanakan oleh RSU BROS.
“Poinnya kerja sama yang kita lakukan ini bisa memberikan pelayanan optimal dan pasien bisa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Menurut Indrajaya, pelayanan pasien dari peserta JKN-KIS di RSU BROS sudah lama ditunggu masyarakat dan telah dipersiapkan sejak beberapa tahun sebelumnya.
“Kendala tentu ada karena ini adalah hal yang baru kita kerjakan. Kendala ini perlu diperbaiki. Mudah-mudahan kerja sama dengan Kimia Farma yang sudah memiliki pengalaman jauh lebih lama dalam melayani peserta JKN-KIS dapat membantu kami kedepannya,” paparnya.
Sementara itu, Noviardi sepakat bila tujuan utama MoU adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Ada beberapa pelayanan yang tidak bisa dilakukan oleh delapan Klinik Kimia Farma di seluruh Bali, salah satunya pelayanan rawat inap yang harus dirujuk ke FKRTL, dalam hal ini RSU BROS.
Sementara itu, Direktur RSU BROS Dwi Ariawan menyampaikan penandatanganan MoU merupakan salah satu bentuk komitmen rumah sakit untuk mensukseskan program pemerintah yakni program JKN-KIS.
“Sinergi dengan Kimia Farma yang merupakan perusahaan besar dan multinasional, diharapkan dapat menggali potensi khususnya di bidang peserta JKN-KIS ini,” tutupnya.