Beritadewata.com, Singaraja – Jajaran Polres Buleleng pada kamis (23/3/2017) melakukan Operasi gabungan dengan melibatkan dari Satuan Fungsional lainnya di Polres Buleleng beserta jajaran dari Satpol PP Buleleng, maupun Sub Denpom IX-01 Singaraja yang didampingi dari polres Buleleng Kasat Resnarkoba, AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya, malam itu mulai meluncur meninggalkan Makopolres Buleleng, sekitar pukul 22.15 Wita langsung menuju wilayah Sukasada.
Instruksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng mendadak mengadakan operasi gabungan ke sebuah hiburan malam dengan sebutan Kafe yang sering di kunjungi para anak muda mudi di Kecamatan Sukasada dan Kecamatan kota , Kamis (23/3/2017)
Tempat hiburan yang lebih dikenal oleh anak muda masa kini dengan sebutan Kafe yang berlokasi di sebelah barat Polsek Sukasada. Kedatangan tim gabungan yang mendadak merazia kafe sontak menbuat para waitrees yang hampir semua di depan sempet berlarian namun, mereka diminta untuk kembali masuk ruang kafe, sementara, didalam tempat hiburan tersebut terklihat 1 ( satu ) tebel pengunjung, namun dari keterangan mereka adalah saudara dari pemilik yang kebetulan berkunjung
Anehnya, seorang perempuan muda yang dengan tenangnya menghisap sebatang rokok, ternyata masih di bawah umur dan belum memiliki KTP. Diketahui tidak ada identitas diri yang bersangkutan diserahkan ke Satpol PP yang malam itu dipimpin oleh Kabid Trantib, Duala. Ternyata target sasaran melalui tes urine ini terpenuhi, seperti dijelaskan Kasatresnarkoba Adnyana.TJ usai kegiatan, bahwa petugas operator Kafe 5 berinisial RG positif.
Operasi dari tim gabungan dapat dukungan dari Ketua BNNK Buleleng dengan dibantunya alat test urine yang satu sampulnya bernilai ratusan ribu rupiah. Kasatres Narkoba melalui KBO Iptu Suseno Supardi diminta melakukan tes urine untuk seorang waitrees dan operator kafe.
”Dari belasan orang pemandu lagu dan operator maupun pengunjung yang diacak sebagai sample dilakukan tes urine, hasilnya seorang diantaranya positif. Kasusnya akan kami kembangkan dari mana yang bersangkutan memperoleh barang haram, Narkoba itu,” kata Ketut Adnyana.TJ kepada sejumlah awak media yang ikut operasi usai kegiatan di Mapolres Buleleng, sekitar pukul 01.15 Wita dini hari.
Para awak media yang hampir semuanya dari media elektronik dan media online, hanya satu orang dari media cetak dalam mengikuti gerakan operasi tim gabungan Satresnarkoba ini naik mobil truk Sabhara Polres Buleleng.
Menurut Kasatres Narkoba Ketut Adnyana TJ sasaran tempat hiburan malam di acak, sehingga dari Sangket menelusuri jalan gelap wilayah Sambangan menuju wilayah Desa Panji. Sasarannya Kafe Panji Asri, masih dalam wilayah Kecamatan Sukasada.
Bukan di satu lokasi saja para tim bergerak meraka langsung menuju Kafe Panji Asri, operasi tim gabungan Satresnarkoba Polres Buleleng sekaligus pusat Kota Singaraja, ternyata sasarannya Kafe Dedari. Para waitrees yang ada di ”Aquarium Kaca” dengan mengenakan pakaian putih-putih seputih kulit wanita asal Bandung, dan seorang dari Kalteng merupakan wanita ”Dedari” pemandu lagu.
Para waitrees ”Dedari” yang ada di ”Aquarium Kaca” itu diminta mengeluarkan tas ditaruh di depan tempat duduk masing-masing untuk diperiksa oleh petugas Polwan dan anggota lainnya, termasuk Kasatresnarkoba juga langsung memeriksanya.
Merupakan sasaran terakhir tengah malam itu, yakni tempat hiburan malam yang makin berkembang di sebelah barat areal Terminal Penarukan.
Selain ”wajah” kafe lebih bagus di banding kafe yang ada di Singaraja, juga menyiapkan beberapa ”room” dengan harga paket minuman golongan C., Rp1,2 Juta. Dari hasil pemeriksaan administrasi, terkait penjualan minuman keras (miras), ternyata untuk miras golongan C belum mengantongi ijin.
Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Buleleng, Duala akan berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal (dulu Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu) karena petugas pihak pengelola Bar&Karaoke Mr.Big mengaku dalam proses pengurusan. ”Jika hasil dari koordinasi antar OPD itu, perijinan belum diurus, maka dalam kunjungan berikutnya akan ditangani sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Duala.