KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Komisi III DPRD Klungkung kembali melakukan observasi ke Nusa Penida, Senin (17/4/2023). Kali ini anggota dewan menyambangi SD N 2 Kutampi. Di sekolah ini, para anggota dewan kembali menemukan masalah aset lahan sekolah yang belum tuntas.
Ketua Komisi III DPRD Klungkung I Nengah Ary Priadnya mengatakan, di SD N 2 Kutampi secara umum kondisi gedung masih baik. Namun dirinya menemukan kondisi tembok sekolah yang sudah rusak. Perbaikan tembok ini belum bisa dilakukan, lagi-lagi karena masalah status aset lahan.
“Versi kepala sekolah, warga pemilik lahan ini sudah melepas haknya untuk sekolah. Tapi kenapa belum tuntas, ini yang kami mau telusuri,” ujar I Nengah Ary Priadnya, Senin (17/4/2023).

Pihak sekolah sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Klungkung terkait hal ini, namun dikatakan masih berproses.”Ini perlu ketegasan dari intansi terkait. Agar tidak nanti menimbulkan persoalan jika terus berlarut-larut,” ungkapnya.
Jika status aset sekolah belum jelas, tentu sekolah akan sulit menerima bantuan dari APBD maupun APBN. Padahal kondisi tembok penyengker sekolah tersebut sudah dalam kondisi rusak.
“Padahal sekolah ini tembok penyengkernya rusak berat,” jelas Nengah Ary Priadnya.Kepala Dinas Pendidikan Klungkung I Ketut Sarjana tidak menampik, masalah status aset di SD N 2 Kutampi masih dalam proses.”Inilah perlunya duduk bersama. Status aset tersebut masih berproses,” jelasnya.