Buleleng – Kerama Desa Adat Dharma Jati atau Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng Gelar Karya Agung di Pura Segara yang terkenal dengan nama Pantai Heppy. Pembangunan Pura Segara Desa Adat Dharma Jati Desa Tukad Mungga menelan anggaran hampir dari 2,5 miliyar, beberapa rangkaiyan prosesi upacara telah dipersiapkan sebelum puncak acara yang jatuh pada tanggal 4 Oktober 2017. Upacara Karya Agung kali ini menelan biaya Rp 400 juta lebih elibatkan kerama adat yang berjumlah 1.300 KK dikenakan urunan Rp 200 ribu per KK. Kerama Adat Dharma Jati yang beberapa hari ini sudah mulai turun ngayah, segala prosesi upacara sudah dipersiapkan dengan matang guna terlaksananya upacara Karya Agung ini berjalan baik.
Kelian Desa pakraman Adat Dharma Jati Ketut Wicana mengatakan saat ditemui diselala-sela kerama tedun Ngayah di Pura Segara Desa Tukad Mungga. ”Puncak acara akan dilaksanakan pada 4 Oktober, dari kemarin kerama adat sudah tedun ngayah dan memeprsiapkan itu semua. Tanggal 1 mepepada dan langsung mempersiapkan bahan sesajen seperti caru yang dipakai, Kambing, Angasa, ikan Nyalian, Kerbau, Sapi, jangkrik, lima ekor ayam, Babi, Belalang. Dalam pecaruan tersebut nantinya akan selesaikan oleh 4 sulinggih, untuk melaspas Pura Segara dan puncak acara nantinya ada 3 sulinggi,” kata Ketut Wicana di Buleleng, Minggu, 01/10/2017.
Dijelaskan, dalam Karya Agung yang di gelar kali ini, kerama adat lebih banyak menyumbangkan bebantenan seperti Banten Suci yang digunakan mencapai 180 semua kerama yang perempuan telah menyumbangkan dengan iklas. “Kerama yang perempuan mempunyai inisiatif sendiri untuk menyumbang bebantenan Suci, nah kami sangat berterimakasih sekali pada kerama dengan antusiasnya karena dana dari rangkaian upacara itu bisa terkurangi, kalau kita hitung 180 banten Suci itu bisa mencapai 40 jutaan harganya dan hampir dari keseluruhan kerama menyumbangkanbebantenan untuk acara Ngeteg Linggih ini. Bahkan sarana dari caru yang akan dipergunakan semua dari kerama desa seperti kerbau, sapi dan kambing,” terangnya.
Jro Kelian Desa Adat Dharma Jati Ketut Wicana menambahkan, Karya Agung harus dilaksanakan apabila desa tersebut sudah mendirikan tempat suci, kalau belum bisa melakukan upacara Ngeteg Linggih biasanya hanya dilakukan melaspas atau urip urip/Nampi Linggih. Terkait dana dari upacara tersebut yang kerama desa sendiri yang berinisiatif untuk urunan. ”Kalau kerama tidak dikenakan urunan bisa, karena inisiatif kerama maka disepakati Rp 200 ribu per KK. Awalnya Rp. 50 ribu mau dikenakan urunan tapi berbagai usulan disampaikan sampai disepakatu dari usulan kerama Rp. 350. Keputusan akhir dari pengurus Rp. 200 ribu per KK dan itu sudah cukup.” Pungkasnya.