Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Pria Ini Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

DENPASAR – Mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat AKP pelaku M. Zikri Rifannsyah (52) menipu korban SU (57) hingga mencapai Rp. 120 juta dengan modus menanamkan saham di Koperasi Polda Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.SH.,MH. kepada media Jumat (22/2/2019).

Pelaku yang kesehariannya dagang nasi campur mengenal korban ditempat usaha korban dijalan Danau Tempe Denpasar Selatan, korban diajak menanam modal di koperasi Polda Bali dengan janji akan mendapat bunga sebesar 10% setelah 3 bulan hingga korban tertarik dan menyerahkan uang 30 juta.

Selanjutnya kembali pelaku menawari korban untuk membeli lelang barang di Polda Bali secara bertahap hingga mencapai Rp.120 juta tetapi dari 2 Februari 2018 hingga sekarang korban tidak mendapatkan barang tersebut sampai akhirnya korban melapor ke Polisi.

“Korban sempat mengecek kePolda Bali ternyata tidak ada nama tersebut hingga korban melapor ke Polisi,” Kata Kapolresta Denpasar.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada (19/2) di daerah Guwangan Gianyar dan dari pelaku disita kwitansi penyerahan uang dari Korban kepada Pelaku, dari pengakuan pelaku uang yang didapat digunakan untuk berfoya foya.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang menjadi korban dari perbuatan pelaku silakan melapor ke Polisi dan pelaku ini bukan anggota Polri Polda Bali,” tegas Kapolresta Denpasar.
Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara. Humas

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here