Munarman Akui Rekaman Suara Dirinya dalam Youtube

Ilustrasi (dok BD)

Beritadewata.com, Denpasar – Sekalipun tidak ditahan namun ternyata Munarman mengakui jika dirinyalah yang berbicara di Kantor Redaksi Kompas TV dengan menyebutkan bahwa pecalang Bali melempari rumah umat muslim dan melarang umat muslim di Bali melakukan sholat Jumat. Hal ini disampaikan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Kenedy saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (14/2).

“Munarman mengakui bahwa suara yang ada di video youtube yang disebar itu memang suaranya. Suara itu yang ia sampaikan di Komas TV. Pengakuan ini sudah cukup bagi penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, Munarman memang tidak ditahan karena penyidik memiliki keyakinan bahwa Munarman tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mungkin mengulangi perbuatan yang sama. Munarman juga sangat kooperatif sejak pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin malam (13/2) hingga Selasa pagi (14/2).

“Intinya tersangka sangat kooperatif. Pastinya dari semalam hingga dilanjutkannya pemeriksaan hari ini ada 30 lebih pertanyaan yang diajukan penyidik. Dan Munarman mengakui jika suara itu memang benar suaranya sendiri,” ungkap Kenedy.

Rujukan sebagai pertimbangan untuk tidak ditahan, penyidik mengacu pada KUHAP pasal 21 dimana tersangka sangat kooperatif dan berjanji tidak akan mengulangi atau melakukan tindak pidana yang sama. Hal lain juga tidak akan meninggalkan barang bukti serta siap untuk dipanggil kapanpun. Munarman akan dipanggil lagi jika penyidik membutuhkan hal-hal yang belum lengkap dalam berkas pemeriksaan.

“Soal apakah tersangka akan kembali dimintai keterangan atau langsung ditahan itu akan jadi pertimbangan penyidik. Pastinya masih ada saksi-saksi lagi yang akan dipanggil,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here