Muktamar Ke-6 PKB di Nusa Dua Bali Digelar Tertutup, Sejumlah Elit PKB Menolak Hasil Muktamar

Muktamar Ke-6 PKB di Nusa Dua Bali Digelar Tertutup, Sejumlah Elit PKB Menolak Hasil Muktamar

NUSA DUA, BERITA DEWATA – Sejumlah elit Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menolak digelarnya Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua Bali. Mereka adalah para fungsionaris Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang terdiri dari Dewan Syuro DPP PKB KH. Unais Aku Hisyam, Ketua DPP PKB Syaikul Islam, Sekretaris DPP PKB A. Malik Haramain. Selain itu ada 168 pengurus DPC PKB pemilik hak suara yang juga menolak hasil Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua Bali.

Dewan Syuro DPP PKB KH. Unais Hisyam mengatakan, Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua, Bali jadi sorotan publik terutama Bali sebagai destinasi wisata dunia. “Penyelenggaraan kegiatan Muktamar PKB tersebut dilaksanakan di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB. Sejumlah penolakan muncul dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, budayawan hingga keluarga kerajaan Bali dan tokoh pemuda,” ujarnya. Muktamar dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan Bali.

Selain penolakan dari penduduk setempat, ketegangan juga terjadi di internal PKB sebagai akibat dari kegaduhan yang terjadi antara DPP PKB dan PBNU. Salah satu ketegangan itu disebabkan sejumlah isu penyelewengan AD/ART, yang berimplikasi pada kewenangan tunggal DPP PKB oleh Muhaimin Iskandar.

Semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawah Muhaimin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan.

Sekretaris DPP PKB A. Malik Haramain menjelaskan, ada beberapa catatan penting terkait dengan penyelenggaraan kegiatan Muktamar ke-6 PKB di Nusa Dua. Pertama, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip, kaidah demokrasi serta cacat secara organisatoris.

Kedua, Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali karena adanya penolakan dari internal PKB. Ketiga, ada mobilisasi dukungan secara paksa dari para DPC dengan ancaman pemecatan dari struktur organisasi partai. Namun ada beberapa DPC yang menolak. Dukungan dan surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia untuk menolak hasil Muktamar PKB di Nusa Dua Bali.

Keempat, adanya pemecatan terhadap tokoh-tokoh PKB, diantaranya KH. Yahya Cholil Staquf, Yaqut Cholil Qaumas, Lukman Edy, dan tokoh-tokoh senior PKB yang lain. Kelima, ada pengumpulan surat dukungan DPC PKB kepada A. Muhaimin Iskandar untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum DPP PKB diiringi dengan ancaman pemecatan jabatan struktural.

Terdapat 168 DPC PKB yang dibekukan menjelang berlangsungnya Muktamar di Bali. Keenam, arena muktamar yang tertutup, ketat, dikawal dan dijaga oleh aparat kepolisian dan pacalang Bali yang menyebabkan arena Muktamar yang seharusnya berjalan secara demokratis menjadi arena yang tertutup dan hanya berlaku bagi para pendukung Muhaimin Iskandar.

“Setelah mempertimbangkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tentang pengembalian PKB pada khittah pendiriannya, dan melihat secara langsung fakta tersebut, kami mengumumkan bahwa Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik A. Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini sudah ada surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB di seluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali. Semuanya tidak setuju dan menolak hasil Muktamar PKB di Nusa Dua Bali.

“Karena adanya penolakan yang masif dengan mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta. Kemudian menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan Muktamar di Jakarta dan melengkapi susunan kepanitian, baik Organizing Comitte maupun Steering Committee,” ujarnya.

“Dengan mempertimbangkan pokok-pokok pikiran dan sikap diatas, kami atas nama Fungsionaris DPP Partai Kebangkitan Bangsa akan menyelenggarakan Muktamar Ulang Partai Kebangkitan Bangsa pada tanggal 2-3 September 2024 di Jakarta dan akan berkonsultasi secara intensif kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai pendiri dan pemilik sah Partai,” tutupnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here