Minyak Goreng Subsidi “Langka” di Bali

DENPASAR, BERITADEWATA – Semenjak diberlakukannya harga minyak goreng satu harga, minyak goreng kemasan 1 Liter dan 2 Liter mulai langka dari pasaran di Bali dalam sepekan terakhir.

Pantauan media ini di beberapa titik di Kota Denpasar dan sekitarnya, minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter hilang total. Hal yang sama terjadi hampir semua minimarket dan bahkan super market di Kota Denpasar.

Semua merk minyak goreng seperti bimoli, sania, filma, tropical, hilang dari pasar di Bali. Beberapa kasir dan pedagang saat dikonfirmasi mengaku jika minyak goreng tidak pernah datang.

“Walaupun datang paling cuma 1 karton dan itupun langsung habis setelah barang dipajang,” ujar salah seorang kasir di minimarket Bali. Faktanya, di rak barang minyak goreng, tetap dipajang tulisan minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu perliter.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali Wayan Jarta mengatakan, minyak goreng dengan kemasan 1 liter dan kemasan 2 liter memang sudah tidak ada di Bali.

“Kami sudah melakukan pemantauan lapangan dan memang kondisinya demikian. Tidak ada supply dari pabrik. Para distributor juga tidak memiliki stok yang cukup untuk didistribusikan ke Bali dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Ia mengatakan, Bali memang tidak memiliki pabrik minyak goreng sendiri. Itulah sebabnya, hampir sepekan ini minyak goreng kemasan 1 liter dan 2 liter hilang total dari Bali. Disperindag Bali bersama tim Sagtas Pangan Bali sudah turun ke lapangan, mengumpulkan para distributor untuk mengatasi masalah ini.

Bali juga melaporkan ke pusat tentang kondisi yang terjadi di Bali, terkait dengan kelangkaan minyak goreng. “Semoga dalam Minggu ini selesai semua,” ujarnya.

Namun Jarta mengaku jika penimbunan masih terjadi terhadap stok lama sebelum ada penetapan harga terbaru dari pemerintah. “Kami sudah berkoordinasi. Ternyata yang ditimbun itu stok lama dengan harga beli sebelumnya. Bukti-buktinya lengkap. Terkait hal ini kami tidak bisa intervensi karena ternyata mereka memiliki bukti lengkap,” ujarnya.

Hingga saat ini para agen dan distributor masih menunggu kesepakatan dengan pihak pabrik dan pemerintah apakah minyak goreng yang sudah terlanjur di Bali mau dilepas ke pasar atau tidak. Mereka menunggu kompensasi dan kesepakatan ganti rugi atau sistem lainnya sehingga mereka tidak mengalami kerugian.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here