Masyarakat Banjar Semu “Grudug” Kantor Kesbangpol

Masyarakat Banjar Semu, Desa Singapadu Kaler saat mendatangi Kantor Kesbangpolinmas, Senin (30/12/2019) pagi

GIANYAR, BeritaDewata – Masyarakat beserta Prajuru Banjar Semu, Desa Singapadu kaler berbondong-bondong mendatangi kantor Kesbangpolinmas, Senin (30/12/2019), mereka datang untuk menyerahkan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten Gianyar.

MoU dikatakan masih belum jelas, dimana MoU antara investor dengan Banjar Samu, objeknya adalah Jalur atau jogging track yang dibangun Pemkab Gianyar untuk pejalan kaki dan sepeda. Di sisi lain, warga kini ingin menutup akses dengan alasan kenyamanan dan keselamatan.

Masyarakat  memohon agar Pemkab Gianyar menutup jalur dan ativitas ATV yang melintas di Banjar setempat. Alasannya, aktitas ATV memgganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan masyarakat. Belum lagi, ulah wisatawan yang ugal-ugalan mengemudikan ATV, dan kerap mengakibatkan kecelakaan.

I Made Madya salah seorang warga mengatakan, kedatanganya beersama puluhan warga lainnya untuk mendukung langkah aparatur desanya yang bersurat ake Pemkab Gianyar. Besar harapnya, Pemkab Gianyar segera menyikapi keluhan warga, karena aktivias pariwisata petualangan ATV ini sangat mengganggu kenyamanan warga. “Kami ingin pemerintah menutup kegiatan itu. Karena keselamatan anak-anak kami taruhnnya, ” ungkapnya.

Secara terpisah. Perbekel Singapadu Kaler, I Made Kardana mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan terkait jalur ATV tersebut. Untuk lebiih lanjut pihaknya hanya menyampaikan surat sesuai keingian warganya, khususnya warga Banjar Samu. “Kami hanya menyampaikan surat mengenai keinginan masyarakat.. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti,” terang Kardan, singkat.

Sedangkan Kepala Kesbangpolismas Gianyar Dewa Gede Amertha, memebenarkan menerima surat dari aparatur Desa Singapadu Kaler, Sukawati. Atas surat itu, langsung ditindaklanjutinya dengan memanggil seluruh instansi terkait.

Mulai dari Diahub, Dispar, Pol Pp dan lainnya. “Kami masih mempelajari bersama. Kami pasti segera menyikapi dan kepada warga kami minta agar melakukan tindakan yang nantinya dapat memperkeruh suasana,” terangnya.

Sebelumnya, warga mempertanyakan aktivitas ATV Adventure yang melintasi Banjar Samu. Diasebutkan, kenyamanan warga Banjarbsam terusik karena kerap ada aksi ugal-ugalan wisatawan yang bermain ATV. Pemanfaatan Jongging track untuk jalur ATV itu juga dipertanyakan. Terlebih dijadikan objek MoU antara Bumdes dan Investor.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), I Made Watha menyebutkan pihaknya sudah pantau langsung ke lapangan dan meminta agar urusan di bawah diselesaikan terlebih dahulu.

Disebutkan, di desa setempat terdapat sembilan ATV dengan koordinatornya dari paguyuban. Terlebih sembilan itu berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, sejauh in aktivitas itu tidak ada izinnya dan dihimbau untuk sama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan semacam standar operasional presedur (SOP). TUR

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here