Mabuk, Tusuk Kawan Minum, Residivis Diringkus Petugas

DENPASAR, BeritaDewata – Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan pelaku pengniayaan yang mengakibatkan matinya orang, pelaku bernama Damung Kilimandu Als. Angga (34) asal Sumba Timur yang bertempat di Warung Pondok Mangga Manis Jalan Taman Pancing Pemogan Denpasar Selatan.

Berawal dari korban Dominggus Dapa (24) bersama lima temanya datang menghadiri ulang tahun saksi bernama Soni pada Sabtu (29/6/2019) saat di Tkp mereka minum Miras tuak yang dicampur bir hingga pukul 20.30 wita.

Dalam keadaan mabuk terjadi kesalah pahaman antara pelaku dan korban dimana korban sempat memukul pelaku hingga membuat pelaku naik pitam dan mengambil pisau di dalam Jok Sepeda motornya kemudian mengejar korban Dominggus Dapa selanjutnya menusuk korban hingga tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal di tempat kejadian.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.,SH,MH. didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyomana Wirajaya, SH.,MH. Mengatakan bahwa pelaku saat kejadian dalam keadaan mabuk usai minum miras.

Tersangka adalah seorang residivis sebanyak 2 kali yaitu sekira tahun 2017 terlibat tindak pidana Penganiayaan dan menjalani hukuman selama 10 bulan, selanjutnya sekira tahun 2018 terlibat tindak pidana Pengeroyokan dan menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

“Untuk pelaku saat ini kami tahan dan sedang dalam proses penyidikan untuk mendalami motif dan keterangan pelaku,” Ujur Kapolresta Denpasar Ruddi Setiawan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here