Libur Tahun Baru, Satgas Enforce Kodim Bangli Sidak Tempat Wisata

Libur Tahun Baru, Satgas Enforce Kodim Bangli Sidak Tempat Wisata

BANGLI, BeritaDewata – Perayaan Pergantian Tahun 2020 menuju Tahun Baru 2021 di wilayah Kabupaten Bangli dapat berjalan aman dan kondusif. Dari hasil pantauan dan laporan dari masing-masing Kecamatan di Kabupaten Bangli tidak ditemukan ada kegiatan perayaan tahun baru yang mengundang kerumunan masyarakat.

“Hal ini membuktikan apa yang selama ini dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi oleh Satgas Enforce Kerumunan kepada warga masyarakat berjalan baik”, kata Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., Jumat (01/01/2021)

Di awal tahun 2021 ini operasi yustisi masih tetap kita laksanakan sampai masyarakat benar-benar sadar dan memahami pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19.

Seperti hari ini (01/01/2021) operasi kita laksanakan secara serentak di wilayah Kabupaten Bangli khususnya di tempat-tempat wisata yang banyak dikunjungi oleh wisatawan menikmati libur tahun baru, seperti di wilayah Kecamatan Kintamani Bangli.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Museum Geopark Batur dipimpin Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita, didampingi Kanit 2 Sat Intelkam Polres Bangli dengan melibatkan Personel Gabungan sejumlah 73 Personel yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pecalang.

Adpun lokasi Patroli Satgas Gabungan Enforce Kerumunan Kabupaten Bangli dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di empat titik yaitu di Anjungan Penelokan, di sepanjang jalan obyek wisata Penelokan seperti restauran-restauran dan di depan Pura Ulun Danu Batur serta di Pasar Agung, Seked, Toyadevasya,

Dalam operasi tersebut masih ditemukan beberapa pelanggaran dengan dilakukan penindakan mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, sanksi fisik seperti push up dan sanksi sosial berupa menyayikan lagu kebangsaan.

Adapun tujuan dilaksanakannya Patroli Gabungan Satgas Enforce Kerumunan Kabupaten Bangli dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 untuk meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat dalam mencegah serta memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 serta untuk terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Secara umum masyarakat sudah mengetahui dan memahami tentang kewajiban mengenakan masker di tengah Pandemi COVID-19 namun masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan, yang mengaku lupa, merasa tidak nyaman dan sebagainya.

Kegiatan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis agar masyarakat sadar bahwa di tengah Pandemi COVID-19 penting menerapkan protokol kesehatan, terlebih pada saat ini warga masyarakat yang sedang beraktifitas d itengah keramaian.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here