Layanan Makin Nyaman dengan Antrian Online Mobile JKN

Hadi Hamdani

Denpasar – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN- KIS) dengan melakukan inovasi dan terobosan, seperti Mobile JKN dan sistem rujukan online. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada peserta JKN-KIS maupun stakeholder lainnya.

Inovasi baru yang diluncurkan oleh BPJS kesehatan ini diharapkan mampu menjawab tantangan teknologi akan kebutuhan informasi dan pelayanan kesehatan berbasis digitalisasi. Salah satu peserta JKN–KIS yang telah memanfaatkan teknologi dan inovasi ini adalah Hadi Hamdani (36). Ia adalah peserta JKN–KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di salah satu badan usaha yang bergerak di bidang pariwisata.

Hadi telah merasakan manfaat aplikasi ini saat mendapatkan pelayanan di salah satu FKTP BPJS Kesehatan tempat ia terdaftar. Beberapa hari yang lalu Hadi melakukan pemeriksaan di salah satu klinik swasta. Ia memanfaatkan Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran antrian online ke klinik tersebut sehingga ia tidak perlu mengantri lama di FKTP tersebut karena sudah mendapatkan nomor antrean terlebih dahulu. Bahkan ia sudah dapat memprediksi kapan harus datang ke klinik untuk mendapatkan pelayanan sesuai pendaftaran poli yang telah didaftarkan melalui aplikasi Mobile JKN.

“Saya memiliki keluhan sakit gigi yang mengharuskan saya harus berobat ke FKTP dimana saya terdaftar, ya sudah saya pakai aplikasi Mobile JKN untuk daftar dan langsung dapat nomor antrean. Jadi saat ke klinik nggak antre lama sudah langsung dipanggil untuk diperiksa,” ceritanya.

Ternyata keluhan gigi yang ia derita perlu tindakan lebih lanjut untuk dioperasi. Dokter yang menanganinya pun menganjurkan Hadi untuk dirujuk ke rumah sakit karena harus dioperasi. Oleh petugas klinik, ia lantas dibuatkan surat rujukan online ke rumah sakit dengan jadwal poli yang sudah ada di sistem.

“Saya diberitahu kapan saya harus ke rumah sakit sesuai jadwal yang tersedia di rumah sakit itu. Selama ini saya berobat dengan menggunakan JKN-KIS di salah satu klinik swasta. Saya terbantu dengan adanya fasilitas on line yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan yaitu Aplikasi Mobile JKN yang mempermudah saya dalam mengambil nomor antrian di FKTP, buka aplikasi mobile JKN di Smartphone lalu ambil nomor antrian di FKTP yang terdaftar dan saya tidak perlu lagi mengantre lama atau menunggu lama untuk dapat dilayani di FKTP tersebut. Tidak hanya itu saya berobat ke FKTP dengan menggunakan kartu digital yang ada di aplikasi Mobile JKN,” ungkap Hadi.

Tidak hanya merasakan manfaat dari sistem antrian online melalui aplikasi Mobile JKN, Hadi merasakan sistem rujukan online yang juga tidak perlu repot pengurusannya. Dengan sistem rujukan online ini, peserta diberikan kemudahan dan kepastian layanan kesehatan dari FKTP ke rumah sakit dengan tidak lagi menggunakan surat rujukan manual, yang kini rujukan dilakukan secara online. Proses Rujukan Online dilakukan di FKTP, data rujukan langsung di-entry secara digital oleh FKTP dan akan terekam di sistem yang terhubung langsung dengan aplikasi rumah sakit.

“Cukup dengan rujukan online saya bisa melakukan operasi di rumah sakit dengan jadwal yang telah ditentukan. Hanya datang ke rumah sakit dan lakukan operasi tidak perlu ribet lagi. Saya berharap BPJS Kesehatan ke depannya lebih baik lagi dengan tetap memikirkan kenyamanan peserta,” cerita Hadi.

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat agar jangan lupa membayar iuran JKN-KIS tepat waktu sehingga masyarakat dapat tetap merasakan manfaat dari JKN-KIS.

“Jangan lupa pula kita tetap menjaga kesehatan agar kita tetap sehat selalu,“ tutup Hadi Hamdani.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here