Layanan Internet Saat Nyepi, Hanya Aktif di Lokasi Vital Fasilitas Publik

IST: Telekomunikasi

DENPASAR – Terkait Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi mengenai Himbauan untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali 2018, Telkomsel akan memenuhi himbauan seperti yang tercantumĀ  dalamĀ  Surat Edaran tersebut.

Dijelaskan oleh Adita Irawati, VP Corporate Communications Telkomsel, Telkomsel akan menonaktifkan layanan data di Bali pada periode Hari Raya Nyepi, yakni mulai Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 06:00 WITA hingga Minggu, 18 Maret 2018 pukul 06:00 WITA.

Sesuai dengan himbauan dalam Surat Edaran, layananĀ akan tetap aktif di lokasi vital fasilitas publik, termasuk di antaranya rumah sakit, BPPD, kantor pemadam kebakaran, kantor kepolisian yang meliputi kantor Polda dan kantor Polres, serta kantor militer yang meliputi kantor Kodam, kantor Korem, dan kantor Kodim dll.

“Adapun layanan suara dan SMS akan tetap aktif, ujar Irawati, melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat, 16/3/2018.

“Perlu kami sampaikan bahwa setelah berakhirnya periode Hari Raya Nyepi, dibutuhkan waktu beberapa jam untuk mengaktifkan kembali layanan data Telkomsel, sehingga pelanggan dapat menggunakan layanan komunikasi secara normal,” terangnya.

Menurutnya, agar pelanggan mendapatkan informasi yang benar dan tepat waktu, Telkomsel akan melakukan sosialisasi melalui sms broadcast kepada pelanggan di wilayah yang terkena penonaktifan layanan sebelum tanggal 17 Maret 2018.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here