Lantik Kadis Perhubungan, Gubernur Koster Minta Tegas dan Berani Atasi Masalah Transportasi Bali

DENPASAR, BERITA DEWATA — Gubernur Bali Wayan Koster resmi melantik I Kadek Mudarta sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bali.

Sebelum menjabat sebagai Kadis Perhubungan, Mudarta merupakan Kepala Bidang Keterpaduan Moda di instansi yang sama. Pelantikan digelar di Gedung Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (31/10/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Perhubungan merupakan posisi strategis yang menuntut ketegasan, keberanian, dan kemampuan berpikir komprehensif dalam menangani kompleksitas transportasi Bali.

“Saya minta Kadis Perhubungan bekerja tegas dan berani. Kita kejar program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan tahun 2026 — seperti pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, dan penataan kawasan di sekitar PKB,” tegas Koster.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan segera menyusun skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan.

“Penanganannya tidak cukup dengan membangun infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.

Soroti Ojol, Transportasi Ilegal, dan Pengemudi Non-KTP Bali

Koster turut menyoroti persoalan transportasi ilegal di Bali, termasuk ojek daring (ojol) tanpa izin, transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten. Sudah ada Perda yang mengatur angkutan sewa khusus, jadi harus ditegakkan. Lakukan operasi gabungan dengan Satpol PP, dan bila perlu, libatkan kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, ketertiban harus dijaga dengan pendekatan yang tepat dan solutif, agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

Tindak Tegas WNA Langgar Lalu Lintas

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyinggung maraknya pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing di Bali, seperti berkendara tanpa helm dan tanpa SIM internasional.

“Kalau mereka tidak punya SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif, agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan serta etika berlalu lintas di Bali.

Bangun Sistem Transportasi yang Aman dan Ramah Lingkungan

Menutup arahannya, Koster menekankan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Ia meminta seluruh pejabat eselon bekerja sebagai satu tim solid dengan visi dan semangat yang sama.

“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.

Pelantikan ini diharapkan memperkuat komitmen Pemprov Bali dalam membangun sistem transportasi yang aman, tertib, ramah lingkungan, dan mendukung pariwisata berkelanjutan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here