Laboratorium Lingkungan Bali Raih Akreditasi Nasional, Didorong Jadi BLUD untuk Layanan Cepat

Penyerahan sertifikat akreditasi dan registrasi dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Laboratorium Lingkungan Hidup milik Pemerintah Provinsi Bali resmi meraih akreditasi nasional dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penyerahan sertifikat akreditasi dan registrasi dilakukan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Rabu (15/10). Sertifikat diserahkan oleh Sekjen KAN Dr. Wahyu Probo Warsito dan Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc kepada Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Sekda Dewa Indra menyebut pencapaian ini sebagai langkah besar dalam memperkuat layanan pengujian lingkungan yang kredibel dan profesional.

“Dengan terakreditasinya laboratorium ini, kita kini memiliki lembaga pengujian lingkungan yang diakui secara nasional,” ujar Dewa Indra.

Ia menambahkan, Pemprov Bali akan segera mentransformasi laboratorium tersebut menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dan cepat dalam memberikan pelayanan publik.

“Kami ingin pelayanan laboratorium ini menjadi BLUD, sehingga bisa bergerak lebih mandiri dan efisien. Bahkan karya ilmiah siswa SMK pun bisa difasilitasi agar lebih produktif,” jelasnya.

Laboratorium ini telah lolos proses akreditasi ketat sejak Februari hingga Oktober 2025, mengacu pada SNI ISO/IEC 17025:2017 dan Permen LHK No. P.23 Tahun 2020, dengan masa berlaku akreditasi hingga 29 September 2030.

Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup KLHK, Sinta Saptarina Soemiarno, menyebut Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali sebagai satu-satunya laboratorium teregistrasi nasional di Bali, dengan 482 parameter uji yang mencakup limbah TPA, hotel, hingga genset.

“Laboratorium ini paling lengkap di Bali dan mendapat nomor registrasi 306 dari 282 laboratorium lingkungan yang teregistrasi di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen KAN Dr. Wahyu Probo Warsito menilai, Bali memiliki potensi besar untuk memperluas layanan laboratorium, termasuk pengujian dan validasi daya serap karbon yang bernilai ekonomi tinggi.

“Bali bisa menjadi pusat pengujian unggul di kawasan timur Indonesia, tinggal memperluas kapasitas dan layanan,” katanya.

Kepala DKLH Bali Made Rentin berharap, dengan akreditasi nasional ini, laboratorium dapat menjadi pusat layanan pengujian mandiri dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here