GIANYAR – Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan terkait masih banyak masyarakat di Kabupaten Gianyar yang belum terekam.
Agar sebelum Data Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, dapat dilakukan perekaman dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar. “Kami (KPU Kabupaten Gianyar) lakukan langkah-langkah yang akan dilakukan, terkait masih banyak masyarakat di Kabupaten Gianyar yang belum terekam.
Agar sebelum DPT ditetapkan bisa dilakukan perekaman dengan Dukcapil Kabupaten Gianyar, terkait dengan langkah-langkah persoalan yang ada. Terutamanya terkait data pemilih yang telah KPU Kabupaten Gianyar laksanakan,” ungkap Anak Agung Gde Putra ditemui di Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Gianyar.
Menurutnya, Dukcapil Kabupaten Gianyar nantinya akan meneruskan dari pada persoalan-persoalan yang ada saat ini. Baik itu, terkait masih adanya warga Kabupaten Gianyar yang sudah berumur 17 tahun, atau sudah pernah kawin dan yang belum terekam.
“Dukcapil nantinya akan meneruskan dari pada persoalan-persoalan yang ada saat ini. Yang nantinya akan dilaksanakan perekaman sesegera mungkin, targetnya adalah seluruh Masyarakat dapat terekam sebelum DPT ditetapkan,” ujarnya.
Dikatakan, terkait dengan adanya data pemilih sementara dihasil perbaikan dalam pelaksanaan pleno di PPS, PPK dan di KPU Kabupaten Gianyar. Nantinya, jika masih ada mereka yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan belum masuk kedalam data base atau belum terekam. Itu akan, segera dilakukan perekaman.
Tentunya dengan tetap berkoordinasi ke Camat, Lurah atau Kepala Desa atau dimasing-masing wilayahnya. Agung Gde Putra menambahkan, selanjutnya KPU Kabupaten Gianyar juga melakukan pertemuan dengan PLT Bupati Gianyar. Yang juga membahas langkah-langkah apa yang akan dilakukan terkait data tersebut.