
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Klungkung itu dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria dan Sekretaris Daerah Anak Agung Gede Lesmana. Monev tersebut digelar secara daring sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi KPK.
“Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.
hasil SPI harus dijadikan acuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi.
Dalam arahannya, Satria menyampaikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan pembinaan yang terus dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung. Ia menegaskan, “SPI bertujuan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terhadap risiko korupsi. Hasil survei ini menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki sistem dan membangun budaya antikorupsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta mengungkapkan, nilai SPI Klungkung dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan — dari 82,52 (2022), menjadi 78,23 (2023), dan 74,47 (2024).
Dengan skor tersebut, Klungkung berada pada kategori “Waspada” dalam konteks nasional.
“Posisi waspada bukan berarti buruk, tapi menjadi peringatan agar kita lebih proaktif dalam menjaga integritas dan memperkuat pengawasan internal,” jelas Sumiarta.
Ia menambahkan, masih ada ruang perbaikan dalam penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan peningkatan budaya antikorupsi di lingkungan Pemkab Klungkung.

















































