DENPASAR, BeritaDewata – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Badan Pembina Sumber Dana Manusia (BPSDM) Provinsi Bali guna mendorong pendidikan antikorupsi menjadi materi dalam kurikulum pendidikan aparatur sipil negara (ASN) di Bali, Kamis, 10 Juni 2021.
“Kami ingin mendapat informasi diklat apa saja yang diselenggarakan BPSDM di Bali dan apakah sudah memasukkan pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulumnya atau jika ada diklat yang belum memasukkan dan berpotensi untuk disisipkan materi antikorupsi dalam kurikulumnya,” ujar Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha mengawali diskusi dengan Jajaran BPSDM Provinsi Bali.
Lebih lanjut Aida menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk memasukkan materi antikorupsi dalam pelatihan paling dasar (latsar) untuk ASN.
“Pembinaan SDM di BPSDM sudah mengacu ke LAN dengan kurikulum formal. Tetapi, daerah juga memiliki pendidikan teknis dan diklat yang spesifik untuk lingkungannya. Karenanya, untuk pemda kami ingin diskusikan potensi memasukkan materi antikorupsi dalam diklat teknis untuk ASN di pemda,” jelas Aida.
Di beberapa daerah, sambung Aida, KPK mendapatkan informasi bahwa pendidikan antikorupsi sudah dimasukkan dalam diklat khusus untuk kepala sekolah, guru dan tenaga pengajar atas inisiatif pemda terkait.
Merespon penjelasan KPK, Kepala BPSDM Provinsi Bali Gede Dharmawa menyambut baik dan berjanji akan menyampaikan daftar diklat yang diselenggarakan pihaknya.
Dharmawa menyampaikan bahwa BPSDM Bali berkomitmen mewujudkan SDM Bali yang unggul melalui program diklat yang diselenggarakan.
“BPSDM berkomitmen menjadikan peserta diklat sebagai SDM unggul. Pembinaan SDM sudah dilakukan sejak latsar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut KPK juga menyampaikan harapan BPSDM dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mutu diklat yang juga telah dikembangkan secara digital.
Saat ini tercatat 20 orang widyaiswara di BPSDM Bali. Beberapa di antaranya telah memiliki sertifikasi antikorupsi dari lembaga sertifikasi profesi (LSP) KPK. BPSDM Bali juga telah ditetapkan sebagai tempat uji kompetensi (TUK) sehingga dapat menyelenggarakan sertifikasi antikorupsi dengan bekerja sama kepada LSP KPK.