Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional SPM Awards 2025

Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dalam Acara SPM Awards Tahun 2025. Diserahkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jumat (23/5) di Jakarta Pusat.

JAKARTA, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Dalam ajang SPM Awards 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri RI, Denpasar meraih penghargaan atas Kinerja Terbaik dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk wilayah Regional Bali/Nusa Tenggara, kategori Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam seremoni yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Kemendagri, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Tito menyebut penerapan SPM merupakan kewajiban utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah untuk tidak hanya fokus pada realisasi anggaran, tapi juga memperhatikan kualitas output dan efisiensi program.

“Semoga ini menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang optimal sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Tito.

Wali Kota Jaya Negara mengaku bangga atas penghargaan ini. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkot Denpasar serta dukungan masyarakat.

“Ini akan menjadi acuan kami dalam terus meningkatkan standar pelayanan publik. Saya mengajak seluruh ASN untuk tidak cepat puas dan terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Jaya Negara juga menekankan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam pemenuhan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Denpasar.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here