
DENPASAR, BERITA DEWATA – Konferensi Pengendalian Tembakau Indonesia 2025 (ICTOH) resmi ditutup Rabu sore (28/5/2025) di Universitas Udayana, Denpasar. Acara yang berlangsung selama tiga hari ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Bali, yang menyerukan agar Indonesia segera meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), konvensi global pengendalian tembakau dari WHO.
Deklarasi ini menyoroti fakta bahwa Indonesia masih menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum menjadi bagian dari FCTC. Hal ini dianggap sebagai penghambat serius dalam perlindungan kesehatan publik dari dampak buruk rokok.
“Ketidakterlibatan Indonesia dalam FCTC adalah tantangan besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat,” kata dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, Ketua Udayana CENTRAL.

Konferensi ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi kesehatan, organisasi profesi, serta mahasiswa dari berbagai daerah. Forum ini menghasilkan 12 poin deklarasi yang menuntut penguatan regulasi pengendalian tembakau di tingkat nasional dan daerah.
“Deklarasi Bali tidak berhenti pada dokumen. Kami akan terus mendorong tindak lanjut nyata dari pemerintah,” ujar dr. Swandewi.
Menariknya, isu tembakau juga menyentuh dunia pariwisata, terutama perhotelan. Direktur Eksekutif PHRI Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen, mengungkapkan bahwa tantangan pengendalian rokok justru muncul dari internal industri.
“Masalah bukan hanya tamu, tapi juga karyawan. Banyak pekerja yang sudah terbiasa merokok setelah jam istirahat. Ini tantangan besar bagi manajemen hotel,” katanya.
Menurutnya, edukasi menjadi langkah penting. “Harus ada peningkatan kesadaran tentang bahaya rokok. Manajemen hotel sedang berupaya ke arah sana, tapi ini proses jangka panjang,” jelasnya.
Ia juga menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintah. “Selain aturan yang sudah ada, dibutuhkan tindakan nyata seperti sidak dan peninjauan lapangan agar masyarakat sadar bahwa pemerintah serius menangani isu rokok,” ujar Sidemen.
Lebih lanjut, PHRI Bali menilai pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan yang sudah ada. “Tanpa evaluasi, kita tidak tahu apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki. Harus ada umpan balik yang jelas,” tegasnya.
Sebagai kelanjutan dari konferensi, ICTOH 2026 dijadwalkan akan digelar di Surabaya bekerja sama dengan Universitas Airlangga. Forum ini diharapkan tetap menjadi ruang kolaborasi nasional dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.