Komisi 1 DPRD Bali Sidak Rencana Mall Pelayanan Publik Klungkung

Komisi 1 DPRD Bali yang berjumlah 13 orang dan diketuai I Nyoman Adnyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke lokasi

KLUNGKUNG, Berita Dewata – Rencana pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik diatas tanah asset Propinsi Bali di Kawasan Dinas Pertanian dan Dinas Kominfo dengan anggaran Rp 31 Miliar tahun anggaran 2020 ini, mendapat apresiasi dari DPRD Propinsi Bali. Bahkan, Senin (16/3) pagi, Komisi 1 DPRD Bali yang berjumlah 13 orang dan diketuai I Nyoman Adnyana ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan ke lokasi.

Tim DPRD Propinsi Bali ini diterima Kadiskominfo, I Wayan Parna, Kadis PUPR Anak Agung lesmana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) I Dewa Putu Geriawan dan unsur terkait lainnya.

Disela-sela pengawasan ini, salah satu anggota Komisi 1 DPRD Propinsi Bali, yang juga satu-satunya dari Dapil Kabupaten Klungkung, I Ketut Juliarta mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik, diatas tanah Pemprof Bali dengan luas 9.275 m2.

“Kami intinya sangat setuju pemanfaatan ini, terlebih untuk pelayanan public yang nantinya sangat bermanfaat untuk segala urusan masyarakat umum di Klungkung, jika sudah menyatu pelayanan ditempat ini kan bagus,” kata Juliarta.

Yang mana sebelumnya sudah ada kesepakatan perjanjian pinjam pakai antara pemerintah Propinsi dengan pemkab Klungkung. Dan sesuai dengan pasal 331 ayat (1) hurup a peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, hal ini sangat disetujui oleh DPRD Bali.

“Yang baik dan terbaik untuk Klungkung, kami dan saya Khususnya dari Klungkung di Komisi 1 DPRD Bali sangat mendukung sekali apalagi untuk kepentingan masyarakat umum,” tandasnya.

Pembangunan mall pelayanan publik butuh anggaran sekitar Rp 70 miliar. Rencananya dibangun beberapa tahap. Tahap pertama direncanakan tahun ini, dengan anggaran Rp 31 miliar. Pembangunannya memanfaatkan tanah Pemprov Bali di Jalan Gajah Mada, Semarapura yang saat ini masih berdiri kantor Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyatakan, proses pembangunan mall pelayanan publik sudah memasuki tender konsultan pengawas.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here