KLUNGKUNG, BeritaDewata – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana I Wayan Suteja dalam penyerahan Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Kabupaten Klungkung pada Jumat (15/05/2020).
Adapun Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa diserahkan di Beberapa Desa yakni, Desa Pikat, Jumpai, Tangkas, Gelgel, Tojan dan Desa AAN. BLT yang diserahkan secara simbolis dari dana desa itu sebesar Rp. 600.000,- kepada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19.
Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa merupakan bantuan yang bersumber dari pemerintah Pusat, dimana untuk mendapatkan BLT dana desa, warga desa harus memiliki beberapa kriteria yakni warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena COVID-19, menderita Penyakit Kronis dan masyarakat Desa tersebut belum pernah mendapatkan bantuan apapun.
Ketika melakukan penyerahan BLT Dana Desa, Bupati Suwirta masih mendapati ada beberapa masyarakat Klungkung yang sakit, maupun cacat fisik yang sama sekali belum mendapatkan bantuan, melihat hal tersebut, Bupati Suwirta berpesan kepada perangkat Desa di Kabupaten Klungkung, Agar dana yang masuk ke Desa melalui Dana Alokasi Desa dapat difokuskan untuk menangani kemiskinan di wilayah masing-masing.
“Pada Tahun berikutnya, Dana Alokasi Desa harus diprioritaskan untuk mengatasi kemiskinan, bukan membangun kantor Desa, Batas Desa, karena yang penting dari kantor bukan bangunan kantor, melainkan kebersihan, kenyamanan, dan SDM yang berada didalamnya harus memahami tupoksi yang harus dikerjakan,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati Suwirta mengharapkan Dana Alokasi Desa harus digunakan untuk menangani hak-hak masyarakat yang tergolong miskin.