Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi meluncurkan program Universal Health Coverage (UHC). Program ini sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui keikutsertaan dalam jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk Kabupaten Klungkung.
UHC merupakan komitmen daerah untuk terus membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis pasca integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara dengan Jaminan Kesehatan Nasional. Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten kedua yang melaksanakan program ini setelah Kabupaten Badung.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan dari data Disdukcapil tahun 2016 jumlah penduduk Kabupaten Klungkung mencapai 230.684 jiwa dengan jumlah kepesertaan JKN (BPJS) per30 September 2017 sebanyak122.755 jiwa (53,21%).
Jumah tersebut terbagi dalam kepesertaanPenerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 52.854 jiwa, kepesertaan PBI APBD sebesar 19.889 jiwa, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah)sebesar 19.351 jiwa, PPU (Pekerja Penerima Upah) sebesar 26.678 jiwa dan mandiri sebesar 3.515 jiwa.
“Dari data tersebut masih ada 46,78 persen penduduk Kabupaten Klungkung belum menjadi peserta JKN, meski sebagian diantaranya ada yang ikut dalam jaminan kesehatan komersial lainnya,” ujar Bupati Suwirta saat launching Program UHC di Lapangan Puputan Klungkung, Minggu (29/10/2017).
Menurut Bupati, untuk mewujudkan pencapaian penjaminan kesehatan secara menyeluruh, pada tahun 2017 ini mulai 1 November, Pemerintah Kabupaten Klungkung menganggarkan Rp 2,9 milyar lebih untuk mendanai kepesertaan penduduk Kabupaten Klungkung dalam JKN-KIS untuk dua bulan.
Sedangkan pada tahun anggaran 2018 telah dirancang anggaran sebesar Rp 17,9 milyar lebih untuk dua belas bulan. “Anggaran tersebut dirancang untuk mendanai kepesertaan 65.000 jiwa,” sebutnya.
Ditambahkan, selain untuk meningkatkan derajat kesehatan, kegiatan UHC juga mampu memberikan peningkatan PAD yaitu pendapatan kapitasi. Jika pada tahun 2016 realisasi pendapatan kapitasi sebesar Rp 4,9 milyar lebih, tahun 2017 dirancang target sebesar 6,7 milyar lebih dan di tahun 2018 sebesar 11,8 milyar lebih.
“Pendapatan ini akan kembali dinikmati masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan khususnya di Puskesmas-puskesmas,” ujar Bupati Suwirta.
Sementara berdasarkan data terakhir yang direkam Dinas Kesehatan, dari 57 desa/kelurahan se-Kabupaten Klungkung, usulan kepesertaan baru mencapai 45.000 jiwa. Masih ada dua desa yang belum menyampaikan data. Para Perbekel pun diminta untuk dapat mensosialisasikan aksi UHC ini kepada masyarakat, sehingga harapan Pemkab untuk memberikan penjaminan kesehatan pada seluruh masyarakatKlungkung tercapai.
Adapun syarat kepesertaan antara lain penduduk Kabupaten Klungkung yang belum memiliki Jaminan Kesehatan dan atau Penduduk Kabupaten Klungkung peserta JKN yang tidak mampu membayar premi.
Syarat lainnya yakni mengajukan permohonan kepada Pemkab Klungkung melalui Perbekel/Lurah dengan dilampiri Surat Pernyataan bersedia mengikuti prosedur yang ditentukan dan menerima layanan kesehatan rawat inap klas III.