KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Informasi Keuangan Desa mengungkapkan dijaman yang sudah maju dari segi IT, cara manual harus diganti dengan sistem aplikasi sehingga akan semakin mempermudah kita dalam mengatur sistem keuangan desa dan data juga akan lebih valid.
Dijelaskan, dengan adanya aplikasi seperti ini dapat mempermudah desa dalam melaporkan keuangan seluruh kegiatan desa yang menggunakan dana desa maupun alokasi dana desa. Karena data yang valid akan memperlihatkan bagaimana kinerja dari perangkat desa tersebut. Pemilihan admin di mengoprasikan setiap sistem aplikasi juga sangat penting, pilihlah orang yang memang mempunyai skill atau kepandaian di bidang IT.
“Pilihlah admin yang mengoprasikan aplikasi tersebut memang punya skill di bidang IT agar aplikasi bisa berjalan dengan baik,” Imbuh Suwirta. Selain aplikasi SISKEUDES, Web Desa juga harus saling terintegrasi, sehingga data dari kedua sistem aplikasi tersebut seimbang/balance, agar nanti saat Klungkung sudah menjadi Smart City seluruh program maupun aplikasi yang ada didesa akan bisa diakses melalui satu data base, sehingga dapat menunjukkan ketransparansi keuangan disetiap desa di Kabupaten KLungkung.
“Jadilah perangkat desa jaman now, jangan jaman dodol.” Ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Badan PMPKBPD I Wayan Suteja dan Auditor Madya Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali Ida Kustini, di Gedung Aula SKB Kabupaten Klungkung di Banjarangkan, Senin (20/11/2017).
Dalam Laporannya, Kepala Dinas PMPKBPD I Wayan Suteja menyampaikan tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Kelola Desa Melalui Aplikasi Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskieudes) adalah untuk meningkatkan wawasan pengetahuan serta ketrampilan Perangkat Desa dalam mengelola keuangan desa melalui Aplikasi Siskeudes sesuai dengan Peraturan Mentri dalam Negeri Nomr 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. “Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siskeudes dilaksanakan selama dua hari dimulai dari tanggal 20 sampai dengan 21 November 2017,” ujar Suteja.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa Melalui Aplikasi Siskeudes diikuti oleh 136 orang perserta terdiri dari Kaur Keuangan atau Bendahara Desa, Operator Siskeudes, Admin Siskeudes kecamatan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa. “Adapun Materi yang diberikan dalam Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa melalui Aplikasi Siskeudes yaitu Aplikasi Siskeudes atau Proses Penganggaran APB Desa dan Prose Penatausahaan APB Desa.” Jelasnya.
Disisi lain, Auditor Madya Pengendali Teknis BPKP Perwakilan Bali Ida Kustini menyampaikan Aplikasi keuangan desa ini menggunakan database Microsoft Acces sehingga lebih portable dan mudah diterapkan oleh pengguna aplikasi yang awam sekalipun. “Secara teknis transaksi keuangan desa termasuk dalam kelompok skala kecil, sehingga sangat membantu desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien.” Imbuhnya.