
DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan rencana besar pemerintah provinsi untuk menjadikan Klinik Desa sebagai titik awal sistem rujukan layanan kesehatan dan integrasinya dengan BPJS melalui skema kapitasi.
“Klinik Desa seharusnya bisa jadi layanan primer. Ini akan memotong birokrasi dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat,” kata Koster dalam rapat koordinasi percepatan layanan kesehatan, Kamis (12/6/2025), di Denpasar.
Menurutnya, jika pembangunan Klinik Desa mengikuti regulasi Kementerian Kesehatan, maka seluruh biaya operasional bisa ditutupi melalui dana kapitasi BPJS, tanpa membebani APBD.
Gubernur juga menyinggung pentingnya efisiensi layanan di lapangan. Desa-desa yang sudah memiliki klinik aktif tidak perlu lagi menambah fasilitas seperti pustu (puskesmas pembantu), sehingga anggaran bisa dialokasikan ke wilayah lain yang lebih membutuhkan.
Koster mencontohkan keberhasilan pendekatan serupa pada masa lalu saat fiskal daerah terbatas. “Dulu uang sedikit, hasil besar. Sekarang uang banyak, belum tentu hasilnya maksimal,” ujarnya.
Dengan tagline “Gerbang Sehat Desa Bali”, pemerintah kini tengah menyusun peta wilayah prioritas, skema pembiayaan, serta model kelembagaan yang efisien dan terintegrasi.
“Yang penting kerja nyata, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat desa,” tegas Koster.
Program ini diharapkan menjadi model pelayanan kesehatan nasional yang berbasis budaya lokal dan kemandirian desa.