Ketut Sudikerta: Sebelum Melaksanakan Catur Berata Penyepian, Umat Hindu Melaksanakan Pemelastian

Drs. I Ketut Sudikerta

DENPASAR – Drs. I Ketut Sudikerta yang akrab disapa Ketut Sudikerta mengatakan sebelum melaksanakan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1941 yang jatuh pada Hari Kamis 7 Maret 2019.

“Seluruh umat Hindu di Bali, khususnya masyarakat Hindu di Kota Denpasar melaksanakan upacara melasti di Pantai Padang Galak. Dimana acara melasti dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 4 Maret 2019,” ujar Ketut Sudikerta, Selasa (5/3).

Menurut Ketut Sudikerta, pada saat melaksanakan Catur Brata Penyepian, umat Hindu di Bali tidak dibolehkan melaksanakan empat hal seperti Amati Geni (tidak boleh menyalahkan api/lampu), Amati Karya (tidak boleh bekerja/malakukan berbagai aktivitas), Amati Lelanguan (tidak boleh melakukan kesenangan/menghibur diri dengan judi, bersinah, dan lainya), dan Amati Lelungaan ( tidak boleh berpergian kemana-mana).

“Jika keempat pantangan ini bisa dilakukan dengan baik dalam pelaksanaan Catur Brata Penyepian tentu ada nilai positif yang akan diperoleh nantinya,” terang calon legeslatif (caleg) DPR RI dapil Bali dari Partai Golkar nomor urut 4 ini.

Lanjut Ketut Sudikerta, seperti diketahui dalam memaknai Catur Brata Penyepian sebagai tuntunan pelaksanaan Nyepi ini disebutkan sehari dalam setahun adakalanya kita diam, tidak melakukan aktifitas, merenungi diri dan melakukan evaluasi atas segala pekerjaan yang telah kita lakukan.

“Pada akhirnya, kita akan kembali lagi dalam keramaian dan hiruk-pikuknya dunia sebagai manusia yang baru, manusia dengan kesadaran baru,” ucapnya.

Ketut Sudikerta menambahkan, bila kita dengan sungguh-sungguh menjalankan Catur Brata Penyepian saat perayaan Nyepi ini, sesungguhnya kita itu diingatkan dan diharapkan untuk mengaplikasikan esensi-esensi luhur untuk menuju kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. BD

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here