Kerja Sama Gopay dengan Bank Jatim, Memudahkan Masyarakat Jawa Timur Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

    penandatanganan nota kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim terjadi pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke 72 di Surabaya, Rabu (7/8).

    JAWA TIMUR, BeritaDewata – Kepala tim peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) Rumayya Batubara menyebutkan bank-bank lain di daerah mesti mengadopsi kerja sama yang dilakukan GoPay bersama Bank Jawa Timur (Jatim) untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab, kerja sama tersebut dinilai dapat berimbas meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

    “Saya rasa bank lain juga perlu mengambil langkah seperti ini. Masalah di Indonesia ialah masalah pendanaan APBD di daerah. Dengan pendekatan pembayaran ini tentu saja akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan PAD yang lebih besar, berarti daerah lebih banyak melakukan aktivitas atau program untuk kesejahteeraan masyarakat. Jadi ini adalah hal yang perlu diapresiasi,” katanya, Jumat 9 Agustus 2019.

    Selama ini, sebut Rumayya, ada dua alasan kenapa masyarakat enggan membayar pajak. Pertama, masyarakat yang memang sengaja tidak membayar. Kedua adalah masyarakat yang tidak memiliki banyak waktu untuk datang ke tempat pembayaran pajak.

    Menurut Rumayya, hadirnya sistem pembayaran pajak melalui GoPay seperti ini dapat membantu orang-orang yang memiliki kesibukan pekerjaan untuk bisa memenuhi tanggungjawab membayar pajak.

    “Kalau ada sistem pembayaran online seperti ini, ini bagus sekali. Jadi kalau kita mau bilang kenapa tingkat pembayaran itu nggak 100 persen karena dua hal. Pertama memang ada yang nakal sengaja tidak membayar pajak. Kedua, ada yang mau bayar tapi tidak memiliki waktu untuk pergi membayar pajak. Menurut mereka waktu yang mereka miliki berharga sekali. Pekerjaan mereka membuat mereka sulit untuk bisa membayar pajak secara fisik,”jelasnya.

    “Ini bagus dan akan meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,” lanjutnya.

    Ke depan, Rumayya berharap tak hanya pembayaran PKB yang dapat diakses dengan GoPay, tapi juga pajak lainnya. Di antaranya pajak hotel dan pajak restoran.

    Untuk diketahui, penandatanganan nota kesepahaman antara GoPay dan Bank Jatim terjadi pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke 72 di Surabaya, Rabu (7/8). Kerja sama ini dapat mempermudah masyarakat Jawa Timur dalam melakukan pembayaran PKB menggunakan Gopay lewat fitur GoBills yang tersedia di aplikasi Gojek.

    Head of Sales GoPay, Arno Tse mengatakan pihaknya selalu berupaya untuk membantu meningkatkan layanan public. Dengan inovasi pembayaran non tunai ini, bisa membantu pengumpulan pajak menjadi leboh mudah, aman dan transparan. Sehingga masyarakat juga menjadi semakin percaya dengan kinerja pelayanan public.

    “Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, GoPay terus berupaya untuk menghadirkan kemudahan di berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam membayar pajak,” sebutnya.

    Pada Desember 2018 lalu, GoPay juga telah bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK menggunakan GoPay. Selain itu, GoPay telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mencakup kerja sama di bidang UMKM, pariwisata, penerimaan pajak dan pengembangan SDM.

    Sebarkan Berita ini

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here