DENPASAR, Berita Dewata – Satgas Penanggulangan COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama Satgas Gotong Royong Desa Adat tak segan-segan mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang melanggar himbauan pemerintah.
Khususnya untuk tidak berkumpul dan membuat keramaian. Hasilnya sebanyak tiga pria terciduk sedang berkumpul di wilayah Desa Sumerta Kelod pada Minggu (3/5) dini hari.
“Kami sudah tertibkan, ada tiga orang yang diduga pelajar berkumpul sekitar pukul 02.00 WITA dan sudah kami tertibkan bersama pecalang dan Satgas covid 19. Perkiraam kami ada puluhan orang tapi mereka melarikan diri dan diduga merupakan geng motor yang berkumpul di seputaran Jalan Pemuda, Desa Sumerta Kelod,” ujar Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Lebih lanjut setelah diamankan, yang bersangkutan digiring ke Polsek Dentim untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Sehingga ketiganya dapat diberikan efek jera agar dan tidak mengulangi perbuatanya lagi, mengingat saat ini kami sedang meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19.
Anom Suardana menjelaskan, Satgas COVID-19 Desa Sumerta Kelod bersama seluruh perangkat Desa Adat yang berada di wilayah Desa Sumerta Kelod secara berkelanjutan terus melaksanakan patroli. Juga memantau ketertiban penduduk di Desa Sumerta Kelod dalam masa pandemi ini.
“Jika ada masyarakat kami atau berdomisili di Desa Sumerta Kelod yang kedapatan keluyuran di wilayah desa atau desa lain, kami akan tindak tegas dan akan diberi pembinaan serta pemanggilan orang tua,” tegasnya.