Kepala Desa di Buleleng Ramai-Ramai Maju dalam Pileg 2019

Gede Sandhiyasa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng

BULELENG – Mantan kepala desa di wilayah Kabupaten Buleleng meramaikan bursa calon anggota legislatif baik yang akan bertarung di DPRD Buleleng maupun DPRD Provinsi Bali. Para mantan kepala desa tersebut mulai berlomba-lomba mendaftarkan diri dan memasang strateginya untuk menarik simpati masyarakat. Tak kalah dari pada pertarungan tersebut, bahkan kandidat seperti di Buleleng diramaikan oleh sejumlah kepala desa. 

Setelah dihitung, sebanyak 6 Perbekel Desa di Kabupaten Buleleng yang tercatat mendaftar dari berbagai partai di Pileg 2019 dan bahkan  masuk dari  beberapa partai politik (parpol). Dari 6 kepala desa  yang maju menjadi calon, baru 2 yang sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai kepala desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Gede Sandhiyasa membenarkan ada sekitar 6 kepala desa yang ikut bertarung dalam Pileg 2019 nanti. Jika mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka seorang Perbekel (kepala desa) memang tidak diperbolehkan menjadi pengurus partai politik. Namun untuk proses pencalegan ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018, maka  Perbekel yang maju sebagai caleg diwajibkan harus mundur dari jabatannya. “Jika berdasarkan undang-undang desa yang diatur soal menjadi pengurus partai, perbekel tidak boleh menjadi pengurus partai. Tapi ini kan prosesnya di KPU, jadi sesuai aturan PKPU itu, jangankan Perbekel, perangkat desa pun harus mundur dari jabatannya kalau memang maju sebagai caleg,” kata Sandhiyasa, Minggu (22/7).

Sadhiyasa mengatakan, sesuai hasil pengecekan lapangan, sekurang-kurangan ada 6 perbekel yang harus mundur jika ingin menjadi Caleg. Keenam perbekel yang bertarung di Pileg 2019, yakni Perbekel Tejakula, Ketut Suardana, Perbekel Sanggalangit, Made Dana, Perbekel Pemuteran, Gede Mudita, Perbekel Kaliasem, Ketut Widana, Perbekel Jagaraga, Made Sumendra Nurjaya, dan Perbekel Selat, Made Artana.
Dari 6 perbekel itu, dimana 4 perbekel bertarung di DPRD Kabupaten Buleleng yakni, Perbekel Selat, Made Artana maju dari Partai Hanura, kemudian Perbekel Jagaraga Made Sumendra Nurjaya, Perbekel Kaliasem Ketut Widana dan Perbekel Pemuteran Gede Mudita maju dari PDIP. Sedangkan, Perbekel Tejakula Ketut Suardana dan Perbekel Sanggalagit Made Dana, bertarung di DPRD Provinsi Bali melalui PDIP.
Meski demikian diakui Sandhiyasa, pihaknya masih belum bisa memastikan secara pasti total keseluruhan Perbekel yang maju untuk ikut bertarung di Pileg 2019 nanti. Sebab, proses pencalonan mereka melalui parpol dan KPU. “Kalau informasi sih 6 Perbekel. Tapi ini kan masih proses. Kami juga tidak berhak ikut campur urusan KPU dan parpol. Kalau kami datang kesana, salah kami,” jelas Sandhiyasa.

Dijelaskan Sandhiyasa, dari 6 perbekel itu hanya baru ada 2 Perbekel Desa yang sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri, yang sudah masuk ke mejanya pada Jumat (20/7) pagi. Mereka yakni, Made Sumendra Nurjaya selaku Perbekel Desa Jagaraga dan Ketut Widana selaku Perbekel Desa Kaliasem.
“Hanya baru ada 2 perbekel yang sudah mengajukan, Jumat kemarin kami terima surat pengunduran dari dua Perbekel. Berarti, ada 4 perbekel yang belum mengajukan. Dan surat itu ditunjukan kepada Bupati Buleleng. Saat ini, pengajuan surat 2 perbekel itu masih kami proses. Nanti keputusan resmi mereka sah mengundurkan diri, itu kan berdasarkan SK Bupati,” ujar Sandhiyasa.

Sementara LSM FPMK yang diketuai Gede Suardana mulai angkat bicara dengan maraknya para Kepala Desa akan bertarung di Pileg 2019.  ”Kami  menyikapi, KPU  harus tegas terapkan aturan yang berlaku, tanpa ada Surat pengunduran diri pun harusnya tidak diloloskan” jelas Suardana.
Dengan belum terselesaikan kewajiban dari pada pembangunan di masing-masing desa, Suardana menambahkan “Mestinya sadar kepala desa yang mau maju menginginkan duduk dikursi DPRD. Boleh maju, tapi selesaikan dulu pekerjaan di desa dan pekerjaan itu pertanggungjawabkan agar betul-betul bersih nantinya duduk di kursi dewan, sebelum maju jadi caleg” imbuhnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here