Kemenhub Keluhkan Surat Bupati Buleleng Soal Bandara di Bali Utara

Kemenhub Keluhkan Surat Bupati Buleleng Soal Bandara di Bali Utara

Beritadewata.com, Nusa Dua – Direktur Bandar Udara Kementerian Perhubungan Yudisari Sitompul menegaskan, pihaknya akan mendatangi lokasi seperti yang bernah disurati oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. “Dalam waktu dekat ini tim kami akan mendatangi lokasi yang disampaikan oleh Bupati Buleleng dalam suratnya. Dalam surat tersebut, ada dua lokasi yang akan ditetapkan untuk tempat membangun bandara di Bali utara. Kami ingin tahu, kenapa kok ada dua lokasi seperti dalam surat bupati itu,” ujarnya saat ditemui di Nusa Dua Bali, Kamis (06/04/2017).

Akibat surat bupati tersebut, maka timnya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi, menilai dimana lokasi yang paling layak. “Katanya kedua lokasi itu berdekatan. Makanya kita ingin tahu, kenapa ada dua dan mana yang paling tepat untuk dibangun bandara,” ujarnya.

Ia memastikan jika tahun sudah ada penetapan lokasi kalau tidak ada halangan berarti dari pemerintah setempat. Setelah penetapan lokasi maka tahap berikutnya akan dilakukan studi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. “Minggu depan ini kami akan sampaikan ke bupati. Kita lihat dulu, kita evaluasi dulu. Penetapan lokasi dilakukan setelah ada studi dari pemerintah setempat,” ujarnya.

Ia mengaku, sudah ada dua konsultan dari dua investor yang berbeda telah menyampaikan paparan soal pembangunan bandara di Bali utara. Paparan itu disajikan langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara soal pembangunan bandara di Bali utara. “Kedua paparan ini sudah kami terima tapi lokasinya beda dengan surat yang disampaikan oleh bupati. Sementara kalau pin lock itu hanya satu. Jadi dalam waktu dekat Ditjen udara mungkin minggu depan akan lihat dua lokasi itu. Memang setelah dua surat itu ada surat dari bupati soal lokasi. Padahal lokasinya hanya satu. Kalau lokasi hanya satu jadi kita lihat mana paling tepat,” ujarnya.

Menurutnya, dari ketentuan umum pembangunan bandara di dunia, lahan yang digunakan adalah lahan yang tidak produktif, tidak subur atau tandus. Menurut keterangan dari beberapa pemaparan ke Ditjen Perhubungan Udara, ada lahan yang tidak produktif di sekitar Gerokgak yang mendekati kriteria yang ada. Namun bila dibangun bandara maka sebagiannya harus direklamasi wilayah lautnya.

“Sebenarnya kalau dilihat bukan semua harus direklamasi, tetapi harus kena reklamasi sebagian. Itu pun belum pasti karena masih harus dilakukan studi. Makanya ini kok ada dua lokasi menurut surat dari bupati. Makanya ini kami harus evaluasi.  kembali lagi kita harus lihat dulu. Kita tidak main tebak atau terka,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here