GIANYAR, BeritaDewata – Akhir Tahun 2019, Polres Gianyar, Analisa dan Evaluasi berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan, Narkoba, Laka lantas hingga berbagai kasus lainnya yang terjadi di wilayah Gianyar.
Secara umum berbagai kasus ini mengalami penurunan, dari tahun sebelumnya. Tindak pidana kriminal ditahun 2018 sebanyak 340 , diakhir tahun ini hanya 239 kasus.
Kasus ini merupakan gabungan kejahatan Konvensional, Trannasional dan Tipiring atau Minuman keras yang ditangani Polres Gianyar selama kurun waktu satu tahun.
Seperti kasus Curat, dari 45 kasus ditahun 2018, akhir tahun ini hanya terjadi 44 kasus. Sedangkan kasus pencurian sepeda motor kini juga menurun hanya 21 kasus dari tahun sebelumnya 28 kasus ditahun 2018.
Berbeda dengan kasus Narkoba, tahun ini pengungkapannya malah dinilai kurang maksimal. Ini karena dari sebelumnya mengungkap 28 kasus di tahun 2018, tahun ini hanya bisa mengungkap 22 penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Belum diketahui jelas penyebabnya, tetapi ini juga diakibatkan kurang informasi dilapangan, termasuk kemungkinan perubahan pola daan memgedarkan narkoba hingga sulit dilacak petugas.
Sedangkan kasus laka latas masih didominasi usia remaja, terbanyak kasusnya terjadi di jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan negara dan pedesaan.
AKBP Dewa Adnyana, Kapolres Gianyar, berbagai kasus inipun didata pihak kepolisian dalam crime index dan terjadi di berbagai lokasi.
Kasus Curat misalnya terjadi terbanyak menyasar pemukiman penduduk, pasar hingga jalan umum. Berbeda dengan Curanmor atau pencururiaan sepdda motor, terbanyak terjadi dijalan raya, pemukiman dan lingkungan Pura.
Kasus ini terjadi mulai dari kunci nyantol, penggunaan kunci palsu sehingga pencuri dengan mudah melarikan barang curian.
Demikin halnya dengan waktu kejadian, rata-rata terjadinya tindak kriminal, lebih sering terjadi sasaat pemilik meninggalkan rumah, antara jam 06.00 sampai 14.00 saat rumah dalam kondisi kosong.