Kapolda Bali Umumkan Buronan Narkoba di Hadapan 2 Ribu Aparat Desa

Gambar tiga orang buronan Narkoba ditayangkan melalui layar monitor besar

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengumumkan kepada masyarakat Bali tentang buronan kasus Narkoba atas Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jero Gede Komang Suastika (JGKS) kepada para kepala desa di Bali. Pengumuman itu dilakukan dalam pertemuan dan sosialisasi tentang pencegahan terhadap penyimpangan dana desa seluruh Bali di Denpasar, Selasa (7/11/2017). Gambar tiga orang buronan Narkoba ditayangkan melalui layar monitor besar.

Menariknya, salah satu DPO atas nama Ni Luh Ratna Dewi disilang merah karena isteri muda dari JGKS ini sudah ditangkap semalam. Kapolda meminta kepada seluruh kepala desa bila melihat tersangka kasus Narkoba yang kini DPO yakni Jero Gede Komang Suastika dan Wayan Suandana atau Wayan Kembar agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. “Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh kepala desa bila melihat ada orang yang bernama JGKS, Wayan Kembar, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.

Kapolda meminta agar JGKS dan Wayan Kembar segera menyerahkan diri secara baik-baik. “Karena kalau yang bersangkutan (JGKS) untuk menyerahkan diri baik baik, datang baik baik, kami akan perlakukan dengan baik. Kalau dia membawa senjata, dia melakukan perlawanan maka kami akan lakukan tindakan tegas. Karena saya sudah perintahkan tim untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Karena masyarakat lihat sendiri di dalam rumah pelaku terdapat barang bukti berupa senjata api yang ilegal. Selain itu JGLS lagi terpengaruh barang narkotika. “Polisi menemukan beberapa pucuk senjata api ilegal di rumahnya. Bagaimana kalau selama buron yang bersangkutan membawa senjata. Ini kan sangat berbahaya. Makanya kami minta, kalau JGKS menyerahkan diri secara baik-baik, maka kami akan perlakukan baik-baik. Tetapi kalau dia melawan maka selesai sudah,” ujarnya.

Menurut Kapolda, sekalipun JGKS adalah wakil ketua di DPRD Bali dan merupakan salah satu pentolan sebuah Ormas di Bali, tetapi hukum harus ditegakkan secara adil dan merata. Tidak ada orang yang kebal hukum. Tindakan ini sangat diharapkan, karena Bali adalah daerah pariwisata dengan berbagai kearifan lokalnya. Dan Narkoba menjadikan image pariwisata Bali sebagai pariwisata budaya dengan kearifan lokalnya semakin negatif.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose

“Ingat. 60 sampai 70 persen yang menjadi kurir Narkoba di Bali orang asli Bali sendiri. Artinya, Narkoba sudah menyasar generasi muda Bali dan membuat budaya Bali yang kita hromati itu menjadi rusak. Saya harus tekan sampai tidak terjadi karena hal itu akan dapat merusak budaya Bali yang kita cintai ini,” ujarnya.

Ia mengakui jika narkotika itu merupakan trans nasional crime sama dengan kejahatan terorisme, dan dan kejahatan kejahan lainnya juga yang masuk nasional. Kapolda mengaku sudah membentuk pasukan khusus seperti Satuan Anti Bandit yang bertugas memetangi para bandit di Bali yang biasanya berasal dari anggota Ormas. “Hasilnya saya melihat selama ini terjadi penurunan yang sangat signifikan berbagai kasus kejahatan di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, Ormas itu tidak salah. “Yang salah itu jika Ormas tapi mengcover kriminalitas, mengcover penekanan terhadap masyarakat, mengcover Pungli, mengcover, mengocver peredaran Narkoba dan kejahatan lainnya. Ini yang kita lawan betul, untuk menjaga Bali ini. Saya ini tidak pandang bulu, semua saya lakukan untuk melindungi Pulau Bali karena kita akan menjadi tuan rumah IMF. Kita sedang menghadapi masalah tentang Gunung Agung jangan ditambah lagi dengan hal seperti ini,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here