Kapolda Bali: Anggota yang Terlibat Narkoba Ditembak Saja

Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Bali

Denpasar – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengancam akan menembak anggota polisi yang terlibat dalam kasus Narkoba baik sebagai pengguna, bandar, pengedar atau pun yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait antara anggota polisi dengan Lapas, Jaksa, Hakim dan sebagainya. Ancaman itu disampaikan Kapolda Bali saat sambutan acara pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Bali, Selasa (15/8).

“Ini sudah jadi rahasia umum. Ada anggota yang mau main-main. Main dengan sesama anggota, main dengan Lapas, main dengan jaksa, main dengan hakim. Kalau ada anggota yang seperti ini saya minta tembak saja. Apakah ini sanggup dilakukan?” tanya Kapolda kepada anggota yang hadir. Sontak seluruh peserta yang hadir menyatakan kesanggupannya. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota. “Kalau ketemu, saya yang akan menyuruh tembak,” ujarnya.

Polri adalah institusi penegak hukum terbesar di negara ini. Makanya polisi harus benar-benar mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat. Kalau ada anggota pecandu direhab, kalau pengedar dipecat. Kalau masih mau main-main lagi, tembak. “Saya katakan ini, karena ini untuk generasi Bali,” ujarnya.

Menurutnya, Bali adalah daerah destinasi pariwisata terbaik dunia. Sebagai daerah pariwisata harus benar-benar terjaga dengan baik dari segala macam gangguan keamanan dan kenyamanan, termasuk dari ancaman Narkoba. Saat ini sudah banyak orang Bali yang terlibat. Dari nama-nama yang menjadi tersangka Narkoba, baik sebagai pecandu, pemakai, pengedar, kurir, semuanya sebanyak 60 persen adalah orang asli Bali. Sisanya orang luar Bali dan bahkan orang asing. Ini ancaman bagi Bali yang sangat nyata di depan mata.

“Kalau kita tidak tegas mulai sekarang, generasi Bali yang akan dihuni oleh anak cucu kita akan rusak. Polisi tidak boleh main-main,” ujarnya. Polri sudah dibayar oleh uang rakyat. Polisi dibayar untuk bekerja keras memberantas Narkoba. “Saya setiap bulan harus tanda tangan uang remunerasi sebanyak Rp 20 miliar untuk Polda Bali. Jangan sampai main-main dengan bandar Narkoba,” ujarnya.

Dalam pemunsahan barang bukti tersebut, berbagai jenis Narkoba dimusnahkan. Antara lain ganja 7.960,64 gram dan satu pohon ganja setinggi 1,35 meter, metamphetamin (sabu) 1.187,55 gram, ekstasi 668 butir, jenis obat diazepam 10 butir, miras jenis arak 4.212,9 liter, miras impor 1.732 liter. Menurut Kapolda, perkembangan kasus narkoba dan berbagai jenisnya meningkat pesat dibandingkan tahun 2016 lalu.

Peningkatan tersebut sangat beralasan karena Bali menjadi pasar potensial dengan daya tarik pariwisatanya. Untuk itu ke depannya, menurut Kapolda, pihaknya akan melibatkan kerja sama dengan pecalang, melalui kearifan lokal Bali untuk ikut berperang melawan Narkoba di Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here